Suara.com - Setelah sebelumnya berhasil memisahkan unit syariah menjadi entitas tersendiri yaitu PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-507/PD.02/2024 yang dikeluarkan pada 9 September 2024 yang dikutip, Kamis (26/9/2024).
Pencabutan izin ini sejalan dengan upaya OJK dalam menciptakan tata kelola perusahaan asuransi yang lebih baik dan memastikan perlindungan konsumen. Dengan adanya perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih fokus dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dengan dicabutnya izin pembentukan unit syariah, PT Asuransi Allianz Life Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah.
Asal tahu saja, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia resmi melakukan spin-off atau pemisahan unit usaha asuransi syariah ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia pada November 2023 silam.
Dalam peluncuran unit syariah itu, President Director Allianz Life Syariah Achmad K Permana mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia secara inklusif dengan menghadirkan perlindungan kelas dunia.
Menurutnya, Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman. Achmad menilai hal itu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perusahaan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, khususnya akan perlindungan asuransi berbasis syariah," katanya.
Baca Juga: 10 Tahun Astra Life Terus Berikan Layanan Asuransi Kesehatan Terbaik bagi Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?
-
Menteri Ekraf Tinjau Cek Kesehatan Driver Gojek: Targetkan 136 Juta Rakyat Sehat di 2026
-
Pergerakan Harga Perak Sepekan, Tren Positif Sejak Awal Pekan
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025