Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua mantan direktur jenderal Bea Cukai sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat (fast patrol boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun anggaran 2013—2015.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 atas nama HP dan AK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip Antara, Selasa (1/10/2024).
Menurut informasi yang dihimpun kedua eks dirjen Bea Cukai tersebut adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2011—2015 Agung Kuswandono dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2015 Heru Pambudi.
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Konstruksi perkara tersebut berawal pada bulan November 2012. Saat itu Sekretaris Jenderal Ditjen Bea dan Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat, yaitu FPB 28 meter, 38 meter, dan 60 meter.
Setelah pengumuman lelang, pihak PPK menandatangani kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp1,12 triliun.
Dalam pelaksanaan pengadaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum pada pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Setelah uji coba kecepatan 16 kapal patroli cepat tersebut, tidak dapat mencapai kecepatan sesuai dengan ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi dual class seperti yang dipersyaratkan dikontrak.
Meskipun saat uji coba kecepatan 16 kapal tersebut tidak memenuhi syarat, pihak Ditjen Bea dan Cukai tetap menerima dan menindaklanjuti dengan pembayaran.
Diduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan 16 kapal patroli cepat ini sekitar Rp117,7 miliar.
Berita Terkait
-
Ada Johanis Tanak hingga Poengky Indarti, Daftar 10 Capim KPK dan Cadewas yang Disetor Tim Pansel ke Jokowi
-
Sebut Cuma Orang Gila Pinjamkan Jet Pribadi, Eks Pimpinan KPK Ini Ketawa Ngakak soal Istilah 'Nebeng' Kaesang, Kenapa?
-
Jokowi Terima Tim Pansel di Lanud Halim, Nama-nama Capim dan Calon Dewas KPK Segera Diumumkan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini
-
UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya
-
Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global
-
Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan