Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua mantan direktur jenderal Bea Cukai sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit kapal patroli cepat (fast patrol boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tahun anggaran 2013—2015.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 atas nama HP dan AK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip Antara, Selasa (1/10/2024).
Menurut informasi yang dihimpun kedua eks dirjen Bea Cukai tersebut adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2011—2015 Agung Kuswandono dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada tahun 2015 Heru Pambudi.
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Konstruksi perkara tersebut berawal pada bulan November 2012. Saat itu Sekretaris Jenderal Ditjen Bea dan Cukai mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat, yaitu FPB 28 meter, 38 meter, dan 60 meter.
Setelah pengumuman lelang, pihak PPK menandatangani kontrak untuk konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pembangunan kapal patroli cepat dengan nilai total Rp1,12 triliun.
Dalam pelaksanaan pengadaan, diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum pada pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Setelah uji coba kecepatan 16 kapal patroli cepat tersebut, tidak dapat mencapai kecepatan sesuai dengan ketentuan dan tidak memenuhi sertifikasi dual class seperti yang dipersyaratkan dikontrak.
Meskipun saat uji coba kecepatan 16 kapal tersebut tidak memenuhi syarat, pihak Ditjen Bea dan Cukai tetap menerima dan menindaklanjuti dengan pembayaran.
Diduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari pengadaan 16 kapal patroli cepat ini sekitar Rp117,7 miliar.
Berita Terkait
-
Ada Johanis Tanak hingga Poengky Indarti, Daftar 10 Capim KPK dan Cadewas yang Disetor Tim Pansel ke Jokowi
-
Sebut Cuma Orang Gila Pinjamkan Jet Pribadi, Eks Pimpinan KPK Ini Ketawa Ngakak soal Istilah 'Nebeng' Kaesang, Kenapa?
-
Jokowi Terima Tim Pansel di Lanud Halim, Nama-nama Capim dan Calon Dewas KPK Segera Diumumkan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani