Suara.com - Aplikasi belanja online asal China, Temu, kembali menjadi sorotan setelah dinyatakan siap beroperasi di Indonesia jika memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Keputusan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang melihat Temu sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan bisnis.
Dengan model bisnis yang agresif dan harga produk yang sangat murah, Temu dinilai dapat menggerus pasar domestik dan membuat UMKM kesulitan bersaing. Para pelaku UMKM khawatir akan terjadinya persaingan tidak sehat yang dapat mematikan bisnis mereka.
Terbaru, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut sampai saat ini belum ada pengajuan izin dari aplikasi loka pasar itu di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan Indonesia memiliki Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang dapat melindungi perdagangan dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Moga terkait laporan bahwa Temu kembali mengajukan izin masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Selama mereka memilih persyaratan sesuai dengan Permendag 31/2023 terkait dengan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE), ya kita terbitkan, dan so far sampai sekarang belum ada 'update' di Kemendag mengenai pengurusan izin tersebut," ujar Moga ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (7/10/2024).
Moga menyampaikan pada dasarnya Indonesia terbuka dengan aplikasi berbelanja dari mana pun, asalkan mengikuti peraturan yang berlaku.
Permendag 31/2023, kata Moga, dinilai sangat tegas dalam menetapkan aturan terhadap pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Baca Juga: Dharma Pongrekun Umbar Janji, PB 1 Persen untuk UMKM Hingga Hapus PBB Bagi ASN dan Pegawai Swasta
Salah satu aturan dari Permendag 31 adalah penetapan harga minimum sebesar 100 dolar AS per untuk barang jadi asal luar negeri yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia, melalui platform loka pasar lintas negara.
"Semua kegiatan bisnis di Indonesia ada aturan yang harus dipenuhi, selama belum memenuhi persyaratan, kita harus tertibkan itu," katanya.
Lebih lanjut, Moga mengatakan era digitalisasi tidak bisa dihindarkan. Namun demikian, hal tersebut bisa diproteksi dengan regulasi yang jelas.
"Kita harus bisa menata terkait dengan tata kelola, perdagangan melalui sistem elektronik, sehingga ke depan industri dalam negeri juga dapat bersaing dan juga platform dalam negeri juga dapat bersaing," ucap Moga.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia karena menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari mengatakan Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan