Suara.com - Debat perdana pra-pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024 berlangsung panas, Minggu (6/10/2024) kemarin. Salah satu jawaban yang mengagetkan datang dari cagub 02, Dharma Pongrekun ketika ditanya oleh Ridwan Kamil mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang sempat mewabah di seluruh dunia beberapa tahun silam.
Alih – alih memberi jawaban, Dharma justru berujar bahwa Covid-19 merupakan agenda terselubung dari negara asing. Padahal, Dharma seharusnya merespons pertanyaan RK dengan memberikan penjelasan bagaimana pemerintah melindungi masyarakat jika pandemi kembali terjadi.
Dharma memang tak berlatar belakang profesi kesehatan. Dia adalah pensiunan polisi dengan pangkat terakhir komisaris jenderal polisi atau komjen pol. Pangkat ini ada di urutan kedua dalam hirarki perwira tinggi Polri, dengan lambang bintang tiga. Tentu saja jawaban itu tak layak diucapkan dari seorang perwira tinggi.
Gaji Dharma Porekun Sebelum Jadi Cagub DKI
Sebelum menjadi cagub DKI Jakarta, Dhrama berkarier di kepolisian. Gaji Dhrma dari profesi tersebut berdasarkan kepangkatannya berkisar Rp5.485.800 - Rp6.211.200.
Gaji ini tidak termasuk tunjangan kinerja menurut kelas jabatannya. Dengan golongan sebagai perwira tinggi, bukan tidak mungkin Dharma menempati kelas jabatan 16 – 18 dalam tunjangan jabatan. Besarnya Rp20 juta hingga Rp34 juta per bulan.
Sayangnya citra mantan anggota Polri ini rusak mengingat pencalonannya dalam Pilgub DKI diwarnai dengan skandal. Dharma yang maju lewat jalur independen bersama wakilnya Kun Wardana diduga mencatut ribuat data KTP warga DKI Jakarta untuk memenuhi syarat dukungan.
Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas NIK dalam KTP. NIK tersebut dicatut untuk mendukung pasangan Dharma dan Kun. Hal ini bisa terjadi lantaran syarat pencalonan independen salah satunya adalah mengumpulkan fotokopi identitas pendukung sedikitnya 8,5 persen dari total jumlah pendukung.
Isu majunya Dharma dalam pencaturan politik DKI Jakarta sebenarnya sudah tercium sejak awal 2024 lalu. Dia memang bukan orang baru. Sebelumnya, Dharma bekerja di instansi kepolisian.
Baca Juga: Terbatas Dana, Cagub Independen Dharma Pongrekun 'Sulit' Temui Warga
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun merupakan seorang purnawirawan Polri. Ia lahir pada 12 Januari 1966. Sebelum pensiun, jabatan terakhirnya yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Ia lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman di bidang reserse. Jabatan terakhirnya yaitu sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Epstein Minta Bantuan Israel untuk Caplok Aset dan Tambang Libya
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Pertemuan Singkat dengan Kakak Putih Biru, Awal Perubahan Besar Ibu Murni
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
BBRI Melemah Tipis, Analis Ungkap Target Harga Saham dan Rekomendasi
-
Citigroup: Pemangkasan Batu Bara Ancam Operasional Tambang dan Risiko Denda Kontrak