Suara.com - Debat perdana pra-pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024 berlangsung panas, Minggu (6/10/2024) kemarin. Salah satu jawaban yang mengagetkan datang dari cagub 02, Dharma Pongrekun ketika ditanya oleh Ridwan Kamil mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang sempat mewabah di seluruh dunia beberapa tahun silam.
Alih – alih memberi jawaban, Dharma justru berujar bahwa Covid-19 merupakan agenda terselubung dari negara asing. Padahal, Dharma seharusnya merespons pertanyaan RK dengan memberikan penjelasan bagaimana pemerintah melindungi masyarakat jika pandemi kembali terjadi.
Dharma memang tak berlatar belakang profesi kesehatan. Dia adalah pensiunan polisi dengan pangkat terakhir komisaris jenderal polisi atau komjen pol. Pangkat ini ada di urutan kedua dalam hirarki perwira tinggi Polri, dengan lambang bintang tiga. Tentu saja jawaban itu tak layak diucapkan dari seorang perwira tinggi.
Gaji Dharma Porekun Sebelum Jadi Cagub DKI
Sebelum menjadi cagub DKI Jakarta, Dhrama berkarier di kepolisian. Gaji Dhrma dari profesi tersebut berdasarkan kepangkatannya berkisar Rp5.485.800 - Rp6.211.200.
Gaji ini tidak termasuk tunjangan kinerja menurut kelas jabatannya. Dengan golongan sebagai perwira tinggi, bukan tidak mungkin Dharma menempati kelas jabatan 16 – 18 dalam tunjangan jabatan. Besarnya Rp20 juta hingga Rp34 juta per bulan.
Sayangnya citra mantan anggota Polri ini rusak mengingat pencalonannya dalam Pilgub DKI diwarnai dengan skandal. Dharma yang maju lewat jalur independen bersama wakilnya Kun Wardana diduga mencatut ribuat data KTP warga DKI Jakarta untuk memenuhi syarat dukungan.
Sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas NIK dalam KTP. NIK tersebut dicatut untuk mendukung pasangan Dharma dan Kun. Hal ini bisa terjadi lantaran syarat pencalonan independen salah satunya adalah mengumpulkan fotokopi identitas pendukung sedikitnya 8,5 persen dari total jumlah pendukung.
Isu majunya Dharma dalam pencaturan politik DKI Jakarta sebenarnya sudah tercium sejak awal 2024 lalu. Dia memang bukan orang baru. Sebelumnya, Dharma bekerja di instansi kepolisian.
Baca Juga: Terbatas Dana, Cagub Independen Dharma Pongrekun 'Sulit' Temui Warga
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun merupakan seorang purnawirawan Polri. Ia lahir pada 12 Januari 1966. Sebelum pensiun, jabatan terakhirnya yakni sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Ia lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman di bidang reserse. Jabatan terakhirnya yaitu sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026