Suara.com - Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto menilai pemerintah baru tak perlu terburu-buru mengubah Kementerian BUMN menjadi lembaga. Menurut dia, Kementeian BUMN masih dibutuhkan untuk mengatur para perusahaan pelat merah.
Jika diubah menjadi badan atau lembaga, maka badan hanya menjadi eksekutif saja yang mengeksekusi aksi korporasi para BUMN.
"Tapi menurut pendapat saya supaya perubahannya tidak terlalu ekstrim, jadi mungkin secara transisi ya, Kementerian BUMN mungkin tetap ada dalam jangka waktu pendek ini fungsinya sebagai regulator, sebagai policy maker. Jadi mungkin nomenklaturnya bisa menjadi Kementerian BUMN/Kepala Badan," ujarnya saat ditemui di Sarinah yang dikutip, Rabu (9/10/2024).
Menurut Toto, pemerintah yang baru juga harus memiliki aturan yang kuat jika memang Kementerian BUMN diubah menjadi Badan. Apalagi, pengubahan ini biar bisa terbentuk Superholding,
"Ya, kalau misalnya nomenklatur berubah menjadi badan, ya kan berarti pengelola menjadi badan ya, bukan lagi Kementerian BUMN," imbuh dia.
Toto menambahkan, butuh waktu untuk 2 tahun agar transisi pengubahan Kementerian menjadi Superholding. Sehingga, ke depan superholding bisa menyamai pengelolaan BUMN di negara tetangga seperti Temasek.
"Jadi dengan model semacam ini mungkin jangka pendek, 1-2 tahun transisinya bisa dijalankan, nanti setelah 2 tahun maka kemudian fungsi policy making yang ada di Kementerian BUMN bisa dilebur ke dalam badan ini. Sehingga badan ini seutuhnya akan bisa seutuhnya bisa menjadi lembaga seperti Temasek atau Khazana," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia