Suara.com - Lima perusahaan dompet digital ternama di Indonesia, yaitu DANA, GoPay, OVO, LinkAja, dan ShopeePay, diduga terlibat dalam transaksi judi online.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya aliran dana yang signifikan dari platform-platform tersebut ke aktivitas perjudian.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie mengatakan pihaknya telah melayangkan teguran keras kepada kelima perusahaan tersebut dan meminta mereka untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan.
"Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie, dikutip dari keterangan tertulis dikutip Senin (14/10/2024).
Berdasarkan data PPATK yang diterima Kemenkominfo, kelima perusahaan dompet digital tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
Modusnya kata Arie bermula dari melonjaknya catatan transaksi penambahan saldo (top-up) yang terjadi secara tiba-tiba. Terlebih, transaksi yang terjadi hanya satu arah, artinya transaksi yang tercatat hanya transaksi masuk tanpa adanya transaksi keluar.
Nilai yang tercatat dari transaksi-transaksi tersebut mencapai angka triliunan rupiah, dengan rincian sebagai berikut: PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi sebanyak 5.24.337; PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dan jumlah transaksi 836.095.
Selanjutnya, PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dan jumlah transaksi 577.316; PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dan jumlah transaksi sebanyak 80.171; serta Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa sasaran utama pemblokiran akun-akun dompet digital yang dilakukan pemerintah adalah para bandar judi online. Sedangkan, arus perputaran uang ke para pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya.
Baca Juga: Menkominfo Ungkap Nasib Dompet Digital DANA-GoPay dkk Usai Ketahuan Terlibat Judi Online
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah