Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan masalah banyaknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tutup. Proses politik di daerah jadi biang kerok modal BPR menjadi seret.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, kebanyakan pemilik saham BPR merupakan pemerintah daerah.
"Tentu saja kalau pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kalau mau meng-inject modal itu memerlukan waktu yang sangat lama, proses politiknya ada. Sementara kalau BPR sebagai bank itu tentu saja memerlukan rescue yang sangat cepat," ujarnya, dalam Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Atas dasar ini, OJK ingin pengendalian BPR di urus oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sehingga, pemeritah daerah tak boleh terjun langsung kendalikan BPR.
"Memang koordinasi di bawah BPD itu merupakan salah satu solusi yang kita sedang apa namanya kita terapkan pada saat ini," imbuh dia.
Menurut Dian, jika dikendalikan oleh BPD, maka BPR punya bekingan jika tak memiliki modal yang cukup. Sebab, BPD memiliki modal yang kuat, selain itu tata kelola BPD juga lebih proper dibanding BPR.
"Jadi BPD ini pertama kita asumsikan dia lebih kuat dalam segala hal dia lebih kuat, termasuk dalam permodalan dan lain sebagainya, governance apalagi ya. Itu diharapkan kita akan lebih baik, sehingga ke depannya nanti adalah kalau ada terjadi sesuatu permasalahan dengan BPR, itu BPR bisa di-rescue dengan cepat," beber dia.
Adapun, berikut 15 BPR/BPRS yang telah cabut izinya:
1. PT BPR Nature Primadana Capital
2. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo
3. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
4. PT BPR Bank Jepara Artha
5. Perumda BPR Bank Purworejo
6. PT BPR Bank Pasar Bhakti
7. PT BPR Madani Karya Mulia
8. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
9. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
10. PT BPR Dananta
11. PT BPRS Saka Dana Mulia
12. PT BPR Bali Artha Anugrah
13. PT BPR Sembilan Mutiara
14. PT BPR Aceh Utara
15. PT BPR EDCCASH
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah