Suara.com - Sinyalemen pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 memberi sedikit kelegaan kepada para petani tembakau. Kusnasi Muhdi, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan realisasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan memberikan secercah rasa optimistis bagi petani.
“Melihat perjuangan petani saat ini, peraturan-peraturan yang ada sangat menekan hilir dan berdampak pada kami di hulu. Harapan kami, keputusan pemerintah yang tidak menaikkan CHT tahun depan, kiranya disertai dengan perlindungan terhadap komoditas dan pemberdayaan terhadap petani,”ujar Muhdi ditulis Kamis (17/10/2024).
Muhdi menilai seharusnya pemerintah dapat melihat realita di lapangan, bahwa kuantitas dan kualitas perkebunan tembakau yang digarap petani, terus meningkat. Produktivitas petani terserap dengan baik. Kondisi ini, sebutnya, harus dipertahankan dan didorong agar petani dapat semakin mandiri, sejahtera dan berdaya saing.
“Tahun ini, banyak daerah yang luasan lahan tanam tembakaunya meningkat. Contohnya Lamongan. Luas lahan tembakaunya meningkat 9.638 hektare dibanding tahun sebelumnya, 8.337 hektare. Kualitas dan harga komoditas juga kompetitif. Ini yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami butuh komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, baik melalui program pemberdayaan maupun peraturan yang akan datang. Termasuk kebijakan CHT 2025,”papar pria asal Lamongan ini.
Ia menegaskan agar apapun kebijakan yang disusun oleh pemerintah, baik fiskal maupun non-fiskal kiranya tetap mempertimbangkan kondisi kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sulit. Termasuk lapangan pekerjaan yang semakin terbatas.
“Apapun peraturannya, khususnya yang terkait dengan pengaturan tembakau, kami berharap petani agar dapat dilibatkan dan keberlangsungan sawah ladang kami bisa dipikirkan. Pemerintah harus mempertimbangkan matang-matang dampak dari semua peraturan ataupun kebijakan yang ada. Jangan sampai cukai tahun depan tidak naik, tapi jadi berkali-kali lipat di tahun berikutnya. Itu sama saja dengan membunuh mata pencaharian kami,”katanya.
Senada, I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menuturkan kebijakan pemerintah untu tidak menaikkan CHT 2025 adalah langkah yang tepat. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan dan stabilitas industri hasil tembakau (IHT).
“Harapannya komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan IHT dan 6 juta tenaga kerja di dalamnya juga terwujud di tahun-tahun berikutnya. Jangan sampai, ketika di tahun 2026 ada lonjakan tarif yang tinggi, maka akan semakin menekan sektor manufaktur ini. Apalagi mengingat situasi ekonomi saat ini cukup berat, lapangan pekerjaan makin sulit, beban untuk IHT bertumbuh pun semakin berat,”ujar Budhyman.
Kepastian berusaha dan serapan tenaga kerja, lanjut Budhyman, adalah dua faktor penting yang harus menjadi pertimbangan utama pemerintah terkait penentuan kebijakan CHT. Berkaca pada tahun 2019 dan 2020, di mana tidak ada kenaikan cukai di 2019, tapi diikuti oleh lonjakan kenaikan cukai lebih dari 20% di 2020 dengan alasan kompensasi cukai tidak mengalami kenaikan di 2019.
Baca Juga: Polemik Kebijakan Kemasan Rokok Polos, Pemerintah Janji Libatkan Buruh
“Kemudian pandemi COVID-19 terjadi. Dampaknya, penurunan kinerja IHT secara drastis, serapan tenaga kerja minim, dan untuk bangkit memulihkan sektor ini agar dapat bertumbuh, berdaya saing dan berkontribusi maksimal bagi penerimaan negara menjadi tidak mudah,”sebutnya.
Budhyamn mengingatkan, bahwa ekosistem pertembakauan di Indonesia sangat kompleks. Setiap elemen mulai dari hulu hingga hilir berkaitan erat. Kebijakan yang menekan pada salah satu elemen-nya, akan menimbulkan dampak dan ketimpangan bagi yang lain.
“Oleh sebab itu, semua kebijakan dan peraturan, harapan kami pemerintah dapat memitigasi dampak jangka panjangnya. Ada petani tembakau, petani cengkeh, pekerja sektor manufaktur, pedagang, pabrik hingga konsumen yang akan terbebani ketika ada ketidakpastian mengenai kebijakan cukai. Dampak negatifnya masif,”tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini