Suara.com - Pemerintah berjanji untuk menampung aspirasi berbagai soal kebijakan baru terkait rokok. Terutama terkait dengan kebijakan kemasan rokok polos yanpa kemasan yang masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes RI, Benget Saragih mengatakan, komitmennya untuk melibatkan berbagai pihak yang terdampak, terutama para buruh, dalam proses penyusunan kebijakan tersebut ke depannya.
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, Benget menegaskan hal ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen nyata yang akan diwujudkan. Melalui kerja sama yang erat dengan pemangku kepentingan, pihaknya akan memastikan bahwa RPMK disusun dengan memperhatikan berbagai masukan dari lapangan.
Penyusunan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi mereka yang terkena dampak langsung.
"Terima kasih untuk teman-teman, sesuai kesepakatan bersama kami sangat menerima aspirasi dan akan melibatkan bapak ibu pekerja dan buruh dalam penyusunan RPMK. Karena kami melihat buruh ikut terdampak, kita akan bersama-sama menyusun, ini bukan janji tapi ini akan kita laksanakan," ujarnya ketika menerima audiensi ribuan aksi massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) seperti dikutip, Rabu (16/10/2024).
Sebelumnya, ribuan buruh dan pekerja tembakau dari berbagai daerah yang tergabung dalam serikat FSP RTMM SPSI melakukan unjuk rasa di Kemenkes untuk mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sekaligus membatalkan aturan turunannya, yakni RPMK Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang mensyaratkan dihilangkannya logo, warna, ataupun fitur pembeda lainnya pada kemasan rokok.
Para buruh menegaskan bahwa kedua beleid itu sangat membebani para pekerja dan telah menyebabkan banyak dari mereka kehilangan pekerjaan. Para buruh dan pekerja mendesak agar pemerintah tidak membuat regulasi yang semakin menyulitkan para buruh di tengah situasi pelik saat ini.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM SPSI Sudarto AS mengungkapkan bahwa aksi penyampaian pendapat ini merupakan langkah kesekian yang ditempuh para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja yang terancam kehidupannya akibat adanya pasal-pasal restriktif inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui PP 28/2024 maupun RPMK.
Langkah untuk turun ke jalan ini bagi Sudarto merupakan imbas dari upaya para pekerja dan buruh tembakau yang telah berulang kali mengirimkan surat dan mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun tidak mendapatkan respons. Upaya untuk berdialog yang telah diajukan sejak lama tidak pernah mendapatkan tanggapan, meski pihaknya berharap adanya komunikasi terbuka dengan Kemenkes.
Baca Juga: Kebijakan Rokok Baru Berpotensi PHK Massal 2,3 Juta Pekerja
Karena ketidakmampuan untuk berkomunikasi melalui jalur resmi, Sudarto bersama ribuan buruh dan pekerja tembakau yang tergabung dalam RTMM SPSI akhirnya turun ke jalansebagai bentuk protes atas kurangnya tanggapan dari pemerintah.
"Kami sudah berkali-kali mengirim surat, mencoba audiensi, bahkan meminta pemerintah untuk berdialog, tapi semuanya tidak direspons. Karena itu, kami akhirnya memutuskan untuk turun ke Jakarta," kata dia.
Meski telah mendapat komitmen dari Pemerintah untuk melibatkan buruh, Sudarto tetap akan mengawasi perkembangan dari perumusan beleid tersebut.
"Kami akan tetap mengawasi dan menagih janji dari pihak Kemenkes yang akan melibatkan buruh dalam pembahasan RPMK ke depannya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani