- OJK memastikan likuiditas perbankan aman di 2026 didukung kebijakan penurunan suku bunga Bank Indonesia.
- Proyeksi penurunan suku bunga global dan domestik akan positifkan penghimpunan dana perbankan Indonesia.
- Rasio NPL perbankan diprediksi membaik di kisaran rendah sekitar dua persen meskipun ada tekanan UMKM.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan masih aman di tahun 2026.
Hal ini terlihat dari keputusan Bank Indonesia (BI) dalam menurunkan suku bunganya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan industri perbankan masih menunjukkan tren positif di tahun 2026 nanti.
"Proyeksi penurunan suku bunga global dan domestik yang diperkirakan masih akan terus berlanjut di tahun depan diharapkan dapat berdampak positif pada penghimpunan dana perbankan Indonesia," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
"Sehingga, dapat meningkatkan pertumbuhan DPK dan menurunkan biaya dana," tambah dia.
Dian Ediana Rae, mengungkapkan, jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit.
Selain itu, menurut dia, penurunan suku bunga secara global juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya demand kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi.
"Sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat," imbuhnya.
Dia menambahkan, rasion NPL perbankan juga diproyeksikan terus membaik dan berada di kisaran rendah (+-2 persen), meskipun tekanan tetap datang dari segmen kredit UMKM sebagai sektor yang paling cepat tumbuh saat ekonomi ekspansif.
Baca Juga: OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun
Namun, juga paling cepat tertekan saat kondisi makro melemah.
"Selanjutnya, implementasi berbagai program pemerintah serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal, kebijakan perdagangan, kebijakan industri, dan kebijakan investasi akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha, sehingga juga mendorong permintaan terhadap kredit perbankan," jelas Dian.
Selain itu, dari sisi kualitas aset melaporkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan diperkirakan terus membaik dan berada di kisaran rendah, yakni sekitar plus minus 2 persen.
“Meskipun tekanan tetap datang dari segmen kredit UMKM sebagai sektor yang paling cepat tumbuh saat ekonomi ekspansif, tapi juga paling cepat tertekan saat kondisi makro melemah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM