Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengeluarkan hasil studi dampak program Makan Bergizi Gratis besutan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hasilnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa memberikan efek sekitar 34,2 persen pada produk domestik bruto (PDB) pada 2025.
"Anggaran MBG yang ditetapkan kemarin sebesar Rp71 triliun pada 2025 akan PDB sekitar Rp4.510 triliun atau kalau kita hitung dalam persentase sekitar 34,2 persen dari PDB," ujar Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti dalam diskusi yang digelar secara daring di Jakarta, sepert dikutip Antara, Kamis (17/10/2024)..
Dia juga menghitung setiap Rp1.000 yang digelontorkan untuk program MBG akan memberikan manfaat hingga Rp63.500 terhadap perekonomian.
Berdasarkan studi yang dilakukan Indef berdasarkan proyek percontohan MBG di 10 kabupaten/kota, terdapat peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 3 orang serta terdapat peningkatan penghasilan UMKM sebagai mitra penyedia MBG sekitar 33,68 persen.
"UMKM yang terlibat dalam pilot project MBG mendapatkan kenaikan rata2 pendapatan sekitar 33,68 persen," papar dia.
Esther juga memperkirakan pada 2029 mendatang bila anggaran MBG dipatok sebesar Rp298,4 triliun dengan target sasaran 82,9 juta orang maka kontribusi program ini pada PDB bisa mencapai sebesar Rp18.985 triliun.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diketahui mencanangkan delapan program hasil terbaik cepat, salah satu di dalamnya yakni program memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Program itu bertujuan untuk meningkatkan kecukupan gizi, meningkatkan kecerdasan anak, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan (stunting), dan pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di negara ini, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani (27/8).
Baca Juga: Usai Rugi Rp210 Miliar, Emiten Udang Kaesang Bakal Kecipratan Proyek Makan Bergizi Gratis sang Kakak
Sri Mulyani mengungkapkan, pencegahan stunting tetap menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia, yang berhasil menurunkan prevalensinya dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 21,5 persen pada 2023.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp71 triliun, atau 0,29 persen dari produk domestik bruto (PDB), untuk program tersebut. Program itu juga bertujuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi sekitar 0,10 persen melalui penyerapan 820.000 pekerja dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkait dengan program itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi