Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) saat ini menjadi bank pengelola payroll atau penyalur gaji ASN/TNI/POLRI terbesar ketiga di Indonesia. Berdasarkan data, hingga Agustus 2024, dana payroll kelolaan BSI mencapai Rp21 triliun dengan lebih dari 1,2 juta nasabah.
"Hari ini, setelah 3,5 tahun setengah (BSI) berdiri, yang dari gak ada apa-apanya BSI itu sekarang sudah menajadi bank pengelola payroll nomor 3 di republik ini," ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Hotel Merusaka, Bali, Jumat (18/10/2024).
Anton bercerita beberpa waktu lalu dirinya menyambangi Kejaksaan Agung dan berbincang dengan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono. Setelah berbincang akhirnya BSI dipercya untuk mengatur pembayaran gaji.
"Setelah MoU dapat, padahal BSI gak ngapa-ngapain duduk-duduk saja. Apalagi BSI lebih kejar untuk akuisisinya naik 40 persen," kata dia.
Diktahui, BSI secara konsisten memperkuat dana murah melalui payroll. BSI juga terus membangun ekosistem kerja sama payroll dengan lebih dari 60 kementerian atau sekitar 342 ribu ASN, PNS di seluruh Indonesia atau sekitar 4.900 satuan kerja dan lebih dari 134 ribu pensiunan TASPEN dan ASABRI.
Berdasarkan data hingga Agustus 2024, BSI telah mengelola dana payroll ASN sekitar Rp1,1 triliun per bulan. Pertumbuhan jumlah nasabah payroll BSI di kementerian meningkat 22,48% year to date.
Peningkatan ini juga didukung dengan adanya peraturan pemerintah melalui Kementerian Keuangan no 11/PMK.05/2016 tentang penyaluran gaji pegawai negeri sipil bahwa jika memiliki lebih dari satu bank mitra penyalur gaji payroll, maka salah satunya adalah wajib melalui bank syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter