Suara.com - Para petani cengkeh secara bersama-sama menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Adapun, kedua kebijakan tersebut memuat aturan zonasi larangan penjualan dan pembatasan iklan produk tembakau hingga kemasan rokok polos tanpa merek.
Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman menegaskan bahwa aturan-aturan tersebut akan berdampak terhadap keberlangsungan berbagai pihak, termasuk petani, retail, buruh tembakau dan juga konsumen itu sendiri.
"Logikanya, jika produksi rokok menurun, hal ini juga akan berdampak pada sektor hulu, termasuk tenaga kerja dan serapan bahan baku. Jika serapan bahan baku menurun, terutama cengkeh, bisa terjadi oversupply karena produksi cengkeh sudah mencukupi kebutuhan," ujarnya dalam seperti dikutip Senin (21/10/2024).
Dia juga mengkhawatirkan menjamurnya penyebaran rokok ilegal jika aturan kemasan rokok polos tanpa merek dijalankan oleh pemerintah. Dengan kondisi saat ini saja yang cukainya sudah tinggi, kata dia, rokok ilegal sudah tersebar luas di tengah masyarakat.
"Ini bisa menjadi peluang bagi peredaran rokok ilegal. Jadi, intinya, apapun yang menyebabkan turunnya produksi pasti akan berdampak pada kita, terutama dalam serapan bahan baku. Tentu saja, kita tidak setuju dengan aturan ini dan menolak pemberlakuannya," jelas dia.
Budhyman mengingatkan pemerintah bahwa rokok bukanlah barang terlarang atau ilegal. Menurutnya, hingga saat ini industri rokok telah memberikan sumbangan besar terhadap pendapatan negara.
Oleh karena itu, dia menekankan pemerintah agar bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan yang mencakup kehidupan banyak orang. Ia mengatakan kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya pada berbagai pihak, bukan malah merugikan masyarakat luas.
Terlebih lagi, pemerintah belum memiliki solusi atas dampak kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK maupun zonasi larangan penjualan dan iklan produk tembakau pada PP 28/2024 khususnya kepada buruh, petani tembakau dan cengkeh, hingga penerimaan negara.
"Bagaimana dengan tenaga kerja yang akan kehilangan mata pencaharian? Apakah sudah ada mitigasinya? Bagaimana dengan penerimaan negara? Apakah sudah ada jalan keluarnya di desa-desa? Pemerintah berusaha menciptakan lapangan kerja, tetapi aturan ini justru bisa menghilangkan banyak pekerjaan," beber dia.
Baca Juga: Petani Tembakau Nilai Kebijakan Rokok Terbaru Tak Hanya Buat Pengendalian Tapi Matikan Industri
Laporan World Population Review menyampaikan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 109.600 ton cengkeh setiap tahun, yang menyumbang 70% dari total produksi dunia. Meski Indonesia menjadi penguasa dalam produksi cengkeh global, beberapa negara lain juga berperan penting dalam pasar cengkeh internasional, Dimana sekitar 96 persennya digunakan sebagai bahan baku rokok kretek.
Semenara di posisi kedua, ada Madagaskar yang menyumbang sekitar 27% dari produksi dunia. Selain itu, negara-negara seperti Komoro, Malaysia, China, Kenya, Sri Lanka, dan Tanzania juga menjadi pemain utama dalam produksi cengkeh. Meskipun demikian, Indonesia tetap unggul dengan iklim tropis dan sejarah panjang budidaya cengkeh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani