Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menilai bahwa Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 bisa menimbulkan polemik baru.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menjelaskan, dalam rancangan aturan pemerintah tersebut terdapat kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut akan berdampak terhadap banyaknya produk rokok ilegal yang berujung pada penurunan jumlah penjualan rokok legal.
"Kemasan rokok polos tanpa merek akan tambah memicu rokok ilegal. Rokok ilegal tumbuh, penjualan rokok legal turun, dan dapat dipastikan akan terjadi efesiensi pekerja," ujarnya seperti dikutip Kamis (17/10/2024).
Dalam masa peralihan kepemimpinan pemerintahan saat ini, Sudarto meminta kepada pemimpin baru Indonesia yakni Prabowo-Gibran untuk dapat memperhatikan pihak-pihak yang terdampak pada kebijakan yang akan diterbitkan.
Sudarto menilai, seharusnya kebijakan yang dikeluarkan bukan hanya mengedepankan satu pihak saja. Melainkan harus mementingkan kepentingan bersama dan disesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia.
Sebabnya, Indonesia berbeda dengan negara lain karena memiliki industri hasil tembakau yang mempekerjakan buruh, petani, hingga menjadi sumber mata pencaharian jutaan peritel. Kondisi ini jelas berbeda.
"Bukan sekedar masalah berpihak, yang kami butuhkan keadilan. Demi kedaulatan, kekuatan, kemajuan bangsa Presiden dan Wakil Presiden sudah seharusnya memperhatikan kepentingan bangsanya," jelas dia.
Selama ini, Sudarto mengatakan pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam rancangan peraturan tersebut. Bagi dia, tidak adanya meaningful participation atau keterlibatan bermakna dalam perumusan kebijakan merupakan tindakan yang tidak adil kepada para pekerja di industri hasil tembakau.
Baca Juga: Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Petani Harapkan Komitmen Perlindungan Pemerintah
"Surat kepada Presiden Jokowi sudah kami kirimkan, audiensi sudah, tetapi cenderung dipersulit dan tidak didengar, kami undang dalam forum resmi dialog Kemenkes tidak datang, mereka mengadakan publik hearing kami tidak diundang," beber dia
Sebelumnya, Sudarto bersama para buruh anggota FSP RTMM-SPSI dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan pada Kamis (10/10/2024) untuk menolak RPMK yang memuat aturan kemasan rokok polos tanpa merek dan meminta Kemenkes mencabut pasal-pasal bermasalah dalam PP 28/2024.
Sudarto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penolakan terhadap kebijakan yang memberatkan industri hasil tembakau yang akan berdampak terhadap buruh dan pekerja rokok. Bahkan, ia berjanji akan kembali melakukan unjuk rasa lanjutan hingga aksi mogok kerja jika tuntutan terhadap kebijakan tersebut tidak dituruti.
"Kalau pekerja terus dikorbankan dan tidak dicarikan solusi, kami datang lagi dengan massa yang lebih besar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan