Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menilai aturan kemasan polos tanpa merek bagi rokok elektronik yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik berpotensi semakin mempersulit keberlangsungan industri di tengah tertekannya perekonomian nasional.
Oleh sebab itu, Kadin mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes), selaku penggagas, untuk mengkaji ulang beleid tersebut bahkan menganulir rencana penerbitan RPMK ini.
Ketua Umum Kadin DKJ Diana Dewi, mengatakan aturan tersebut sangat diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait di industri hasil tembakau, termasuk rokok elektronik.
“Tentunya Kemenkes tidak saja perlu mempertimbangkan, tapi menganulir rencana penerbitan RPMK tersebut. Kami sarankan, Kemenkes membicarakan dulu hal tersebut, baik dengan pelaku usaha, stakeholders keuangan, pengamat, serikat pekerja dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan,” ujar Diana, Kamis (24/10/2024).
Dia meyakini, jika aturan tersebut tetap dipaksakan, maka produk-produk tembakau dan rokok elektronik ilegal akan semakin marak di pasaran. Sebab, produsen tidak boleh menampilkan identitas merek. Kondisi tersebut berpotensi memicu peralihan konsumsi dan mempersulit pemerintah dalam melakukan pengawasan. Dampak terbesarnya adalah tergerusnya penerimaan negara dari cukai.
“Sulit melakukan pengawasan di lapangan karena tak ada merek pada produk yang dijual. Juga berpotensi munculnya duplikasi-duplikasi produk yang tidak bisa dijamin kualitasnya, di mana masyarakat akan sulit membedakan mana produk yang asli dan mana yang palsu. Selain itu, dengan mudah akan masuk barang-barang ilegal,” tutur Diana.
Kondisi tersebut tentu memperburuk keberlangsungan industri rokok elektronik yang akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apalagi mayoritas pelaku usaha di sektor ini merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Oleh karenanya, Kadin DKJ meminta agar Kemenkes lebih bijaksana dalam merancang regulasi agar tidak mematikan pelaku usaha.
Secara umum, Diana menambahkan kondisi perekonomian Indonesia belum stabil. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu memperhatikan pelaku usaha, termasuk UMKM, agar tidak dibebankan dengan aturan-aturan baru yang berpotensi memunculkan banyak masalah.
“Kami mendorong Kemenkes untuk lebih membuka diri dan mau menerima koreksi dari sejumlah pihak. Terhadap aturan tersebut, ada baiknya ditinjau ulang,” tegasnya.
Baca Juga: Adik Prabowo Sebut APBN Bakal Diguyur Dana Rp500 Triliun, Ini Sumbernya
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto sangat menyayangkan upaya Kemenkes mendorong regulasi yang menimbulkan tantangan besar bagi industri rokok elektronik cair dan padat.
Senada dengan Diana, jika tidak ditinjau ulang, menurut Budiyanto, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kontribusi cukai rokok elektronik, yang tentunya akan berdampak negatif terhadap pencapaian target ekonomi nasional.
“Kami berharap Kadin dan pemerintah dapat bekerja sama untuk meninjau kembali demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Budiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan