Suara.com - Emiten pengolah dan pengekspor udang yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) tengah menghadapi kesulitan ekonomi yang cukup berat, karena menunggak gaji para pekerjanya.
Akibat tunggakan gaji selama 4 bulan itu, mereka terpaksa menumpuk utang hingga jutaan rupiah.
Fitriani, salah satu karyawan, mengungkapkan bahwa dirinya kini memiliki utang sebesar Rp 5 juta lebih.
Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membayar kos dan mengirimkan uang untuk keluarga di kampung halaman.
"Saya sudah berusaha mencari pinjaman ke mana-mana karena tidak ada pemasukan lain. Situasi ini sangat memberatkan," ujar Fitriani dikutip Kamis (24/10/2024).
Para karyawan berharap perusahaan segera membayar gaji yang tertunggak agar mereka dapat melunasi utang dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Kini para karyawan menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja segera dipenuhi.
Para karyawan berharap pihak perusahaan dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi seluruh pekerja.
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tunggakan gaji tersebut. Para karyawan berharap pihak berwenang dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Asal tahu saja PMMP saja baru mencatatkan kerugian yang cukup besar pada kuartal II 2024 hingga Rp210 miliar, anjloknya penjualan udang menjadi biang keroknya.
Baca Juga: Tangis Kaesang Pecah, Hujatan Netizen ke Anaknya Jadi Pukulan Berat
Kaesang memiliki saham PMMP melalui PT Harapan Bangsa Kita atau GK Hebat sebanyak 8% saham. Kaesang mulai masuk ke investasi di PMMP sejak November 2021 lalu.
Pada kuartal II 2024 PPMP harus membukukan kerugian per Juni 2024 sebesar US$12,84 juta atau setara dengan Rp210,23 miliar (Rp16.370/US$1 per 28 Juni 2024), dibandingkan per Juni 2023 yang masih membukukan laba bersih sebesar US$3 juta atau setara dengan Rp49,19 miliar.
Kerugian disebabkan oleh anjloknya penjualan perseroan per Juni 2024 sebesar 40,18% menjadi US$59,9 juta atau setara dengan Rp980,64 miliar, dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$100,14 juta atau setara dengan Rp1,64 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Tren Hunian Sehat Pascapandemi Meningkat Versi World Economic Forum
-
Minyak Dunia Tembus USD 120, APBN 2026 Terancam Jebol? Cek Faktanya
-
Citi Indonesia Berikan Kunci Rahasa Wanita yang Sukses Berkarier
-
Pasar Asia Menghijau, Harga Minyak Mentah Lanjutkan Tren Penguatan
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram