Suara.com - Menyusul pelantikan para menteri dan wakil menteri serta kepala badan setingkat menteri yang dilakukan beberapa waktu lalu, publik memiliki tanda tanya besar tentang gaji yang diberikan. Mari bahas gaji kepala badan yang menjabat di Kabinet Merah Putih kali ini.
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sendiri dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu. Kemudian di malam harinya, presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan nama menteri dan wakil menteri, untuk dilantik pada keesokan harinya.
Gaji Kepala Badan
Jika mengacu pada apa yang disampaikan di beberapa sumber resmi, kepala badan atau lembaga adalah jabatan setingkat setingkat menteri yang ada di kabinet terbaru. Maka dari itu, dapat diasumsikan gaji kepala badan adakan serupa dengan gaji yang diterima oleh seorang menter.
Gaji menteri dan tunjangannya sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1993.
Pada Pasal 2, disebutkan bahwa setiap menteri negara berhak atas gaji pokok sebesar Rp5,040,000 per bulan. Gaji ini belum termasuk dengan tunjangan yang diterima, yang jumlahnya akan beragam pada setiap kementerian dan badan.
Secara umum, variabel lain yang akan diterima adalah tunjangan kinerja dengan acuan tunjangan kinerja tertinggi pejabat di badan atau kementerian terkait, serta dana operasional yang diberikan pada pimpinan lembaga atau badan.
Untuk kisarannya sendiri cukup beragam. Pada konteks Menteri PUPR misalnya, adalah sebesar Rp62,325,000 per bulan ditambah dengan Rp5,040,000 per bulan. Sedangkan untuk dana operasional adalah sekitar Ro100,000,000 hingga Rp150,000,000.
5 Kepala Badan yang Menjabat di Kabinet Merah Putih
Setidaknya terdapat lima orang yang menjabat di Kabinet Merah Putih sekarang ini. Kelimanya adalah sebagai berikut:
- Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung
- Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara
- AM Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan
- Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Kelima pejabat tersebut akan diberikan gaji, tunjangan, dan dana operasional yang disebutkan di atas dengan perhitungannya masing-masing. Itu tadi penjelasan tentang gaji kepala badan di Kabinet Merah Putih. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB