Suara.com - Menyusul pelantikan para menteri dan wakil menteri serta kepala badan setingkat menteri yang dilakukan beberapa waktu lalu, publik memiliki tanda tanya besar tentang gaji yang diberikan. Mari bahas gaji kepala badan yang menjabat di Kabinet Merah Putih kali ini.
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sendiri dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu. Kemudian di malam harinya, presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan nama menteri dan wakil menteri, untuk dilantik pada keesokan harinya.
Gaji Kepala Badan
Jika mengacu pada apa yang disampaikan di beberapa sumber resmi, kepala badan atau lembaga adalah jabatan setingkat setingkat menteri yang ada di kabinet terbaru. Maka dari itu, dapat diasumsikan gaji kepala badan adakan serupa dengan gaji yang diterima oleh seorang menter.
Gaji menteri dan tunjangannya sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1993.
Pada Pasal 2, disebutkan bahwa setiap menteri negara berhak atas gaji pokok sebesar Rp5,040,000 per bulan. Gaji ini belum termasuk dengan tunjangan yang diterima, yang jumlahnya akan beragam pada setiap kementerian dan badan.
Secara umum, variabel lain yang akan diterima adalah tunjangan kinerja dengan acuan tunjangan kinerja tertinggi pejabat di badan atau kementerian terkait, serta dana operasional yang diberikan pada pimpinan lembaga atau badan.
Untuk kisarannya sendiri cukup beragam. Pada konteks Menteri PUPR misalnya, adalah sebesar Rp62,325,000 per bulan ditambah dengan Rp5,040,000 per bulan. Sedangkan untuk dana operasional adalah sekitar Ro100,000,000 hingga Rp150,000,000.
5 Kepala Badan yang Menjabat di Kabinet Merah Putih
Setidaknya terdapat lima orang yang menjabat di Kabinet Merah Putih sekarang ini. Kelimanya adalah sebagai berikut:
- Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung
- Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara
- AM Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan
- Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Kelima pejabat tersebut akan diberikan gaji, tunjangan, dan dana operasional yang disebutkan di atas dengan perhitungannya masing-masing. Itu tadi penjelasan tentang gaji kepala badan di Kabinet Merah Putih. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!