Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam pengelolaan keuangan PT Pindad. Hal ini berdasarkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023 pada PT Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya.
BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada PT Pindad guna memastikan bahwa sebagai entitas negara, PT Pindad telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat pasal 33 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal tersebut mengatur bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, dan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah PT Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress," ujar Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, antara lain pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Selain itu, BPK menemukan pengelolaan dana pensiun PT Pindad yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris PT Pindad untuk meningkatkan pengawasan, serta meminta Direksi PT Pindad untuk menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab.
"BPK menilai temuan-temuan ini harus menjadi perhatian serius manajemen PT Pindad, khususnya pada temuan terkait financial distress, pengakuan aset, dan pengelolaan dana pensiun," pungkas Slamet.
Baca Juga: BPK Temukan Kejanggalan Laporan Realisasi Investasi di Zaman Bahlil Lahadalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa