Suara.com - Sejumlah ekonom menilai kebijakan soal rokok baru ditanggung oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Kebijakan juga tersebut dinilai dapat menggagalkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang telah dicanangkan oleh Prabowo-Gibran.
Pandangan ini muncul akibat keputusan yang diambil pemerintah dinilai memiliki standar ganda, yakni industri tembakau kerap dibebani berbagai regulasi dan dipojokkan tanpa diberikan solusi. Dalam PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes terdapat poin-poin yang membatasi peredaran rokok, tapi di sisi lain, negara terus berharap adanya kenaikan pendapatan dari cukai rokok, serapan tembakau dari petani, dan menambah tenaga kerja.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menjelaskan, berbagai desakan aturan untuk industri tembakau merupakan tindakan yang bisa mematikan sektor tersebut. Padahal, industri tembakau di Indonesia memiliki mata rantai yang panjang, mulai dari hulu sampai hilir, dan melibatkan banyak pihak.
"Industri tembakau harus masih bisa jalan. Jangan sampai dihantam kanan kiri, dibatasi penjualan, dibatasi ruang merokok, dan yang lainnya," ujarnya seperti dikutip, Selas (29/10/2024).
Piter mengharapkan, pemerintahan baru memiliki perhatian khusus bagi industri tembakau. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa industri tembakau berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Sementara, Direktur Indonesia Budget Center, Elizabeth Kusrini, juga mendesak pemerintahan Prabowo untuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih komprehensif serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri tembakau demi mencapai keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.
"Keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan dan transparasi dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan bagi industri tembakau ke depan," kata Elizabeth.
Kementerian Kesehatan, pada masa pemerintahan sebelumnya dinilai telah melangkahi wewenangnya dalam keseluruhan proses penetapan PP 28/2024 dan perumusan Rancangan Permenkes, di mana tidak ada pelibatan pemangku kepentingan terkait di industri tembakau serta ekosistem di dalamnya yang terdampak langsung dari regulasi tersebut.
Atas hal itu, Elizabeth menyarankan agar pemerintahan baru perlu mempertimbangkan ulang dan menghentikan proses perumusan regulasi tersebut.
Baca Juga: Prabowo Dapat PR Soal Masih Maraknya Pengeboran Sumur Migas Ilegal
Proses perumusan Rancangan Permenkes, termasuk di dalamnya aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, perlu ditinjau ulang, dimulai dengan dialog terbuka dengan industri tembakau, pakar kesehatan, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi yang lebih adil.
Upaya ini diperlukan agar mendapatkan kebijakan yang seimbang antara pengendalian konsumsi rokok dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Selain itu, Elizabeth memandang PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes berpotensi menekan penerimaan negara dari cukai rokok. Padahal, cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi negara,
"Penurunan penerimaan tersebut akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
TPIA Kucurkan Rp12,53 Triliun untuk Akusisi SPBU ExxonMobil
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?