Suara.com - Upaya mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pemerintah telah mengambil langkah sigap dengan melibatkan empat menteri untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi PT. Sritex pasca dinyatakan pailit.
Langkah ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, mengingat industri tekstil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Saya mengapresiasi gercep Presiden dengan memerintahkan empat menterinya untuk menangani kasus potensi PHK di PT. Sritex akibat dipailitkan. Kita tahu memang urusan tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk alas kaki ini tidak diperhatikan serius oleh pemerintah sebelumnya. Padahal industri ini telah menyerap banyak tenaga kerja”, ungkap Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat dalam keterangannya dikutip Kamis (31/10/2024).
Jumhur mengatakan bahwa mudahnya impor pakaian dan alas kaki serta maraknya penyelundupan dari Tiongkok menyebabkan industri TPT dalam negeri ambruk. Di tambah lagi dengan adanya aturan baru Permendag No. 8 tahun 2024 yang memberi kemudahan impor termasuk untuk pruduk TPT.
“Sebelum ada Permendag No 8/2024 saja kita sudah dibanjiri barang impor dan selundupan. Nah sudah jelas kalangan industriawan menjerit, sementara serikat buruh/serikat pekerja unjuk rasa berkali-kali ke Kantor Kementerian Perdagangan tapi dianggap angin lalu saja. Pemerintah saat itu memang buta dan tuli atas aspirasi rakyatnya”, tegas Jumhur
Menurut Jumhur bila mau, Pemerintah tidak sulit menyelamatkan industri PT. Sritex itu. Periksa saja apa penyebabnya sehingga bisa patah cashflow (arus kas) dalam perusahaan. Tentunya bukan hanya satu sebab tapi bisa beragam sebab termasuk turunnya pesanan.
“Lihat aja di mana penyeab utama dari masalah ini. Kalau kesalahan manajemennya cukup besar maka bridging (talangan) dana pemerintah untuk upah misalnya bisa dibayarkan kembali dalam rentang waktu yang cepat dan meminta agar manajemen diganti dengan yang lebih profesional," katanya.
"Namun bila masalah itu terjadi utamanya akibat penurunan drastis permintaan pasar akibat impor dan selundupan, maka dana talangan pemerintah itu bisa dikembalikan dalam kurun waktu lebih lama dan semuanya harus tanpa bunga, serta memastikan mencabut segala aturan yang memudahkan impor barang serupa dan memerangi penyelundupan dengan sangat serius termasuk dalam penegakkan hukumnya”, pungkas Jumhur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba