Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut upaya penyehatan PT Indofarma Tbk terus dilakukan, meski tujuan awalnya menjadikan korporasi tersebut fokus di bidang herbal.
Erick mengatakan tidak pernah pandang bulu terhadap pelanggaran yang dilakukan di lingkungan kementeriannya.
Oleh karena itu, menurut dia yang terpenting saat ini adalah memperbaiki model bisnisnya dibandingkan dengan meneruskan cita-cita awal.
Potensi obat-obatan herbal Indonesia, kata Erick tidak kalah dengan India dan China. Menurutnya, saat ini obat-obatan herbal menjadi salah satu alternatif pengobatan di dunia, yang dianggap aman dan berkelanjutan.
"Sayangnya ya, kembali lagi ke good corporate governance-nya, kalau dilanggar ya enggak jadi kenyataan. Jadi sekarang di Indofarma, kita kembali ke langkah awal sebenarnya, menyehatkan," ujar Erick di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Erick menyampaikan bersih-bersih BUMN akan terus dilakukan, terutama bila ada temuan pelanggaran.
Kementerian BUMN juga berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan atau good corporate governance dengan baik.
"Komitmen kita good corporate governance, bersih-bersih dan juga program berkelanjutan. Kita terus jaga itu," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, AP sebagai tersangka kasus korupsi. AP disebut memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma tahun 2020.
AP berperan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alat kesehatan fiktif, seolah-olah target perusahaan terpenuhi.
Untuk mencapai target perusahaan, tersangka GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023 melakukan penjualan panbio ke PT Promedik (anak perusahaan PT IGM).
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Mendag Pasca Periode Tom Lembong Ikut Dibidik?
-
Erick Thohir Pasang Target Tinggi di Kualifikasi Piala Dunia 206, Shin Tae-yong di Ujung Tanduk?
-
Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia