Suara.com - TikToker asal Sukabumi, Gunawan Sadbor kembali dilepas oleh aparat kepolisian setelah sebelumnya ditahan atas kasus dugaan mempromosikan judi online alias judol. Gunawan Sadbor kembali dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh polisi.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, penangguhan penahanan atas permintaan pihak keluarga Gunawan.
“Iya benar, Jadi Gunawan alias Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik dan penangguhan penahanan sejak hari Jumat,” kata Saepul, saat dihubungi Senin (11/11/2024).
Saat ditanya soal alasan pihak keluarga meminta penangguhan penahanan terhadap Sadbor, Saepul tidak bisa merincinya.
“Kalau itu saya tidak bisa menjawab, yang jelas ketentuan penangguhan penahanan itu sudah diatur dalam KUHAP salah satunya ada permintaan dari tersangka,” katanya.
Sebelumnya, polisi sempat menahan Gunawan Sadbor karena diduga terlibat mempromosikan judol lewat kontennya di TikTok. Setelah resmi menjadi tersangka, sempat beredar video di media sosial saat Gunawan Sadbor mempertunjukan kebolehannya berjoget di depan para tahanan.
Penahanan itu terjadi setelah Gunawan Sadbor ditangkap Polres Sukabumi pada 31 Oktober 2024 lalu. Penangkapan itu setelah Gunawan Sadbor diduga mempromosikan situs judol lewat konten yang dibuatnya di TikTok.
Diketahui, Gunawan banting stir dari tukang jahit menjadi TikToker. Bahkan, penghasilan Gunawan pun melesat setelah sering menggelar live TikTok. Bahkan, dia pun mengajak warga di kampungnya untuk ikut mengais rejeki lewat live TikTok.
Baca Juga: Jaringan Kamboja, Saban Hari Banyak Kurir Kumpul di Markas Sindikat Judol di Cengkareng, Ada Apa?
Tag
Berita Terkait
-
Jaringan Kamboja, Saban Hari Banyak Kurir Kumpul di Markas Sindikat Judol di Cengkareng, Ada Apa?
-
Gelagat Mencurigakan, 6 Tersangka Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Ternyata Doyan Nyabu
-
Ungkit Kasus Sadbor, Komisi III Minta Polisi Tak Tebang Pilih Berantas Judol: Jika Ada Indikasi Ordal Berarti Darurat!
-
Kasus Promosi Judol Artis Mangkrak, Legislator Gerindra Sentil Polri: Jangan Cuma Keras ke Orang Kecil Seperti Sadbor!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal