Suara.com - Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) atau BRI Sunarso menegaskan, sebenarnya bank tetap akan menagih, meski kredit macet UMKM telah dihapus.
Dia menjelaskan, perbankan telah mencadangkan dana 100 persen dari nilai kredit yang disalurkan.
"Jadi kalau sudah dihapus buku, sudah dicadangkan belum? harus. Jadi ketika kita menghapus buku kredit, maka kita harus sudah mengeluarkan 100 persen biaya cadangan, 100 persen terhadap kredit yang dihapus buku. Setelah hapus buku diapakan? Tetap ditagih," ujar Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Sunarso melanjutkan, hasil penagihan dari kredit macet yang dihapus itu akan masuk ke pendapatan recovery.
"Kemudian 100, kemudian ditagih dapat 10 ya 10, dapat 50 ya 50. 10 artinya recovery rate-nya 10 persen, kalau terbayar 50 artinya recovery rate-nya 50 persen," ucap dia.
Menurut Sunarso, upaya penghapus bukuan kredit macet ini agar para pelaku usahanya tak lagi masuk daftar hitam SLIK. Sebab, jika kredit macet makan akan masuk daftar hitam SLIK.
"Sebenarnya yg kayak gitu sudah tidak kita tagih tapi perlu penegasan bahwa ini boleh dihapus tagih dan dalam hapus tagih ini tidak merugikan negara," kata dia.
Adapun, program pembiayaan yang telah berakhir yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), KUM LTA (Kredit Usaha Mikro Layak Tanpa Angunan), KIK KMKP (Kredit Investasi Kecil dan Modal Kerja Permanen), KCK (Kredit Canda Kulak), itu memenuhi syarat.
Sunarso menegaskan, kredit macet yang bisa dihapus bukukan itu maksimal memiliki nilai pokok piutang sebesar Rp500 juta per nasabah.
Baca Juga: Aset BBRI Tembus Rp1.977 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah!
"Tapi perlu penegasan bahwa ini boleh dihapus tagih dan dalam hapus tagih ini tidak merugikan negara," ucap dia.
"Hapus tagih ini pasti kita dukung. Himbara terutama pasti mendukung karena ini sebenarnya kami memang yang minta dulu dan kemudian dipenuhi melalui UU P2SK," pungkas Sunarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Jadi Korban Drone Shahed Iran
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok
-
Strategi Garuda Indonesia Genjot Penjualan Tiket