Suara.com - Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) atau BRI Sunarso menegaskan, sebenarnya bank tetap akan menagih, meski kredit macet UMKM telah dihapus.
Dia menjelaskan, perbankan telah mencadangkan dana 100 persen dari nilai kredit yang disalurkan.
"Jadi kalau sudah dihapus buku, sudah dicadangkan belum? harus. Jadi ketika kita menghapus buku kredit, maka kita harus sudah mengeluarkan 100 persen biaya cadangan, 100 persen terhadap kredit yang dihapus buku. Setelah hapus buku diapakan? Tetap ditagih," ujar Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Sunarso melanjutkan, hasil penagihan dari kredit macet yang dihapus itu akan masuk ke pendapatan recovery.
"Kemudian 100, kemudian ditagih dapat 10 ya 10, dapat 50 ya 50. 10 artinya recovery rate-nya 10 persen, kalau terbayar 50 artinya recovery rate-nya 50 persen," ucap dia.
Menurut Sunarso, upaya penghapus bukuan kredit macet ini agar para pelaku usahanya tak lagi masuk daftar hitam SLIK. Sebab, jika kredit macet makan akan masuk daftar hitam SLIK.
"Sebenarnya yg kayak gitu sudah tidak kita tagih tapi perlu penegasan bahwa ini boleh dihapus tagih dan dalam hapus tagih ini tidak merugikan negara," kata dia.
Adapun, program pembiayaan yang telah berakhir yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), KUM LTA (Kredit Usaha Mikro Layak Tanpa Angunan), KIK KMKP (Kredit Investasi Kecil dan Modal Kerja Permanen), KCK (Kredit Canda Kulak), itu memenuhi syarat.
Sunarso menegaskan, kredit macet yang bisa dihapus bukukan itu maksimal memiliki nilai pokok piutang sebesar Rp500 juta per nasabah.
Baca Juga: Aset BBRI Tembus Rp1.977 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah!
"Tapi perlu penegasan bahwa ini boleh dihapus tagih dan dalam hapus tagih ini tidak merugikan negara," ucap dia.
"Hapus tagih ini pasti kita dukung. Himbara terutama pasti mendukung karena ini sebenarnya kami memang yang minta dulu dan kemudian dipenuhi melalui UU P2SK," pungkas Sunarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
OJK Serahkan Pelaku Saham Gorengan di Pasar Modal, Ini Sosoknya
-
Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai
-
Promo Indomaret Gebyar Diskon Tahun Baru, Semua Murah Hingga 21 Januari 2026
-
Duit Rp 15,72 Triliun Milik PANI Sudah Ludes, Dipakai Apa Saja?
-
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
-
BRI Peduli Korban Bencana, Komitmen Dukung Percepatan Pemulihan via Aksi Nyata
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026