Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aktivitas keuangan ilegal yang melibatkan Ivan Sugianto.
Pernyataan ini disampaikan Sahroni setelah ia mengunjungi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya pada Sabtu (16/11). Dalam pertemuan tersebut, ia mengingatkan Ivan dan semua orang tua untuk bersikap dewasa dalam menghadapi masalah yang menimpa anak-anak mereka.
“Pesan saya untuk semua orang tua, termasuk diri saya sendiri, kita harus dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang matang. Jika ada isu hukum, sebaiknya tempuh jalur hukum yang sesuai, bukan dengan melakukan tindakan persekusi. Oleh karena itu, kasus Ivan ini harus diusut hingga tuntas, termasuk temuan dari PPATK yang menunjukkan indikasi kejahatan keuangan,” ungkap Sahroni di Jakarta pada Minggu (17/11/2024).
Sahroni juga mengingatkan para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka agar tidak menganggap perundungan sebagai hal yang wajar.
“Anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolerir” tegasnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Di akhir pernyataannya, Sahroni berharap semua pihak dapat menahan diri dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Bagi orang tua dan anak-anak, emosi kadang muncul dalam diri kita sebagai manusia. Namun, penting untuk tidak melampaui batas dan selalu ingat bahwa kita hidup dalam negara hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Polrestabes Surabaya telah menahan pengusaha berinisial 'I', yang diduga memaksa siswa SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan selama tiga jam terhadap tersangka, pihak penyidik memutuskan untuk menahannya.
Baca Juga: Pesan Menohok Ahmad Sahroni Saat Temui Ivan Sugianto Pelaku Persekusi Siswa Sujud Menggonggong
Tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun.
Belakangan, PPATK juga mengindikasikan adanya aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Ivan terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. Pemblokiran ini berkaitan dengan beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.
Berita Terkait
-
Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!
-
Sahroni Desak Polisi Usut Harta Ivan Sugianto: Ada Indikasi Kejahatan Keuangan, Lanjut Telusuri
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Jhon LBF Soroti Penampakan Terbaru Ivan Sugianto Pakai Baju Tahanan: Pelototin Stuntman atau Bukan!
-
Pesan Menohok Ahmad Sahroni Saat Temui Ivan Sugianto Pelaku Persekusi Siswa Sujud Menggonggong
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang
-
FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO
-
Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?
-
Iran Stop Komunikasi dengan AS dan Ancam Blokade, Harga Minyak Langsung Naik!
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Rupiah Diramal Bergerak Fluktuatif Hari Ini, Cenderung Melemah ke Level Rp17.850
-
IHSG Hari Ini Rawan Koreksi, Analis Beri Rekomendasi Saham: Jangan Asal Serok!
-
Bukan Emas, Ini Komoditas yang Diprediksi 'Cuan' di Tengah Perang AS-Iran-Israel
-
Neraca Pembayaran Indonesia Defisit USD9,1 Miliar, Terburuk Sejak Pandemi