Suara.com - Politikus Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menemui tersangka intimidasi siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya.
Hal itu diketahui lewat postingan Ahmad Sahroni di akun Instagramnya, Minggu (17/11/2024). Dalam unggahannya, ia memposting foto dirinya bertemu langsung dengan Ivan Suganto.
Di foto itu, wajah Ivan Sugianto terlihat tanpa tertutup masker. Ia juga mengenakan baju tahanan warna oranye serta tangannya diborgol.
Sahroni mengapresiasi langkah aparat kepolisian Polrestabes Surabaya karena langsung bergerak terkait kasus yang menjerat Ivan Sugianto.
"Appreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes Surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang," kata Sahroni dalam postingan di Instagramnya.
Menurut Sahroni, kasus itu harus menjadi pengingat sekaligus pembelajaran kepada semua pihak, terutama para orang tua agar tak berperilaku jemawa dan semena-mena.
Sahroni berpesan agar para orang tua termasuk dirinya wajib mengawasi anak-anak dengan baik tanpa membuat mereka lupa diri. Dia pun mengakui, setiap orang tua tentu tidak terima jika anaknya harus menerima perundungan atau hinaan.
"Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tuanya masing-masing," kata Sahroni.
Nama Ivan Sugianto ramai di media sosial hingga viral akibat insiden intimidasi kepada siswa untuk meminta maaf dan menggonggong. Usai viral, ia akhirnya ditangkap polisi di kawasan Bandara Juanda, Surabaya.
Baca Juga: Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Ia ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.
Ivan Sugianto dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ini Hubungan Rolly Ade Charles dengan Ivan Sugianto, Diduga Ikut Paksa Anak SMA Menggonggong
-
Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Muncul Kecurigaan Sosok 'Stuntman' saat Ivan Sugianto yang Ditangkap, Lex Wu: Itu Asli
-
Ini Deretan Fasilitas yang Didapat Ivan Sugianto di Rutan, Digosipkan Hidup Enak di Dalam Tahanan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V