Suara.com - Politikus Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menemui tersangka intimidasi siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya.
Hal itu diketahui lewat postingan Ahmad Sahroni di akun Instagramnya, Minggu (17/11/2024). Dalam unggahannya, ia memposting foto dirinya bertemu langsung dengan Ivan Suganto.
Di foto itu, wajah Ivan Sugianto terlihat tanpa tertutup masker. Ia juga mengenakan baju tahanan warna oranye serta tangannya diborgol.
Sahroni mengapresiasi langkah aparat kepolisian Polrestabes Surabaya karena langsung bergerak terkait kasus yang menjerat Ivan Sugianto.
"Appreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes Surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang," kata Sahroni dalam postingan di Instagramnya.
Menurut Sahroni, kasus itu harus menjadi pengingat sekaligus pembelajaran kepada semua pihak, terutama para orang tua agar tak berperilaku jemawa dan semena-mena.
Sahroni berpesan agar para orang tua termasuk dirinya wajib mengawasi anak-anak dengan baik tanpa membuat mereka lupa diri. Dia pun mengakui, setiap orang tua tentu tidak terima jika anaknya harus menerima perundungan atau hinaan.
"Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tuanya masing-masing," kata Sahroni.
Nama Ivan Sugianto ramai di media sosial hingga viral akibat insiden intimidasi kepada siswa untuk meminta maaf dan menggonggong. Usai viral, ia akhirnya ditangkap polisi di kawasan Bandara Juanda, Surabaya.
Baca Juga: Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Ia ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.
Ivan Sugianto dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ini Hubungan Rolly Ade Charles dengan Ivan Sugianto, Diduga Ikut Paksa Anak SMA Menggonggong
-
Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Muncul Kecurigaan Sosok 'Stuntman' saat Ivan Sugianto yang Ditangkap, Lex Wu: Itu Asli
-
Ini Deretan Fasilitas yang Didapat Ivan Sugianto di Rutan, Digosipkan Hidup Enak di Dalam Tahanan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi