Suara.com - PT Indonesia Fintopia Technology atau Easycash mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengevaluasi kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk pelaku industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang berizin.
Evaluasi ini dianggap sangat penting mengingat berbagai dinamika yang memengaruhi inklusi keuangan, performa industri pinjol, perlindungan konsumen, hingga dampak kondisi makroekonomi yang dipengaruhi situasi geopolitik.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko menyoroti, pentingnya dukungan pemerintah dalam menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjol.
Sejak kemunculannya pada 2017, minat terhadap pinjol terus meningkat, dengan jumlah penerima dana mencapai 135 juta rekening dan total nilai pinjaman dicairkan sebesar Rp950 triliun per Agustus 2024.
"Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang demi mendukung keberlanjutan industri. Harapan kami, kebijakan acuan suku bunga 0,3% per hari dapat dipertahankan pada 2025, sehingga aksesibilitas dan likuiditas untuk masyarakat unbanked dan underbanked tetap terjaga," ujar Nucky seperti dikutip, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, masyarakat unbanked dan underbanked sering kali terkendala akses terhadap pinjaman tunai karena ketiadaan riwayat kredit atau kurangnya jaminan.
Namun, kebutuhan pendanaan di segmen ini sangat tinggi. Kondisi ini sering memicu maraknya praktik pinjol ilegal.
“Diperlukan manfaat ekonomi yang sehat dan stabil bagi pemberi dana serta inovasi layanan dari platform Pindar agar inklusi keuangan terus bertumbuh," jelas dia.
Menurut data Bank Dunia 2021, segmen unbanked dan underbanked mencakup 48% populasi Indonesia, termasuk pemilik UMKM yang berkontribusi 60% terhadap PDB. Sayangnya, kesenjangan pendanaan UMKM mencapai USD 234 miliar, sehingga kehadiran platform pinjaman daring menjadi solusi yang mendesak.
Baca Juga: Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Di sisi lain, pinjol ilegal menjadi ancaman besar bagi masyarakat. Sepanjang 2024 hingga Oktober, pemerintah telah memblokir 2.500 entitas pinjol ilegal, menambah total entitas ilegal yang diblokir sejak 2017 menjadi 9.180.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen pemberantasan kegiatan ilegal ini sebagai prioritas nasional.
Easycash mendukung upaya ini dengan melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat, termasuk cara mengenali layanan pinjaman daring berizin.
"Kolaborasi antara OJK dan pelaku industri sangat penting untuk menjaga akses pendanaan yang aman bagi masyarakat," pungkas Nucky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borbudur?
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Modal Cekak hingga Cost of Fund Tinggi, Ini Alasan Pembiayaan Bank Syariah Masih Mahal
-
Gandeng Perusahaan Asing, Perminas Mulai Misi Pencarian Mineral Kritis
-
Penjualan Anjlok 30 Persen, Converse Bakal Pangkas Karyawan demi Efisiensi
-
Bahlil Kesel Importir Menang Banyak Saat RI Senang Impor BBM
-
Tak Hanya Biji Mentah, Pemerintah Bidik Ekspor Kopi Olahan
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
Ramalan IHSG untuk Sepekan Ini, Investor Diharap Fokus Saham Fundamental
-
Tak Boleh Ketergantungan Impor, Indonesia Harusnya Naik Kelas Jadi Produsen Halal Dunia