Suara.com - Geger kasus penipuan mengguncang industri fintech peer-to-peer lending. Seorang debitor di platform pinjol KoinWorks berhasil membawa kabur dana sebesar Rp365 miliar dengan modus yang sangat mengejutkan.
Pelaku yang seorang diri diduga menggunakan 279 KTP ilegal untuk mengajukan pinjaman itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa bermula saat pelapor berinisial BAA selaku direktur dari PT Lunaria Annua Teknologi (Anak Usaha KoinWorks yakni Koin P2P) menjalin kerja sama dengan MT pada 2021.
“Korban merasa dirugikan Rp 365 miliar. Kerja sama di bidang peer to peer lending atau peminjam. Terlapor ini sebagai penjamin perorangan dan perusahaan,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (20/11/2024).
Berdasarkan laporan itu, setidaknya ada dua skema dugaan penipuan. Pertama, MT mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau kartu tanda penduduk (KTP) dengan nilai pinjaman Rp330 miliar.
Sementara, skema kedua, BAA mengajukan pinjaman bilateral sebanyak Rp35 miliar. “Atas dua skema itu, terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban,” kata Ade Ary.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK sendiri telah menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Sementara itu, pihak KoinP2P telah mengeluarkan pernyataan resmi dan berjanji akan melakukan segala upaya untuk memulihkan dana para investor yang terdampak.
"OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya," beber OJK dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Dari hasil pemanggilan manajemen Koin P2P, OJK juga memperoleh komitmen penyelesaian permasalahan. Sejauh ini manajemen Koin P2P masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan adil secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi
-
Margin Fee Bulog Naik Jadi 7 Persen, Rizal: Bisa Tambah Semangat dan Kinerja Perusahaan
-
Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF
-
Klaim Polis Tak Lagi Ribet, IFG Life Tingkatkan Layanan Digital dan Tatap Muka
-
Beroperasi 56 Tahun, Pelita Air Fokus Penguatan Layanan Berbasis Pengalaman Pelanggan
-
Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Bahlil Anggap Target Lifting Minyak 1,6 Juta Barel Mustahil
-
Jelang Ramadan, Bulog Jamin Harga Beras, Minyak, dan Gula Tak Tembus HET
-
Waspada Scam Makin Marak, Ini Modus Phishing dan Cara Lindungi Saldo Digital