Suara.com - Good Regulatory Practices Network (GRPN) merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas regulasi negara-negara ASEAN melalui kolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Platform tersebut berperan penting dalam memperkuat kerangka kebijakan, mendorong integrasi ekonomi, serta mendukung tujuan ASEAN untuk menjadi kawasan yang lebih kompetitif, inklusif, dan tangguh terhadap tantangan global.
Berkolaborasi dengan Direktorat Tata Kelola Publik OECD dan didukung oleh Pemerintah Inggris, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyelenggarakan pertemuan ke-9 ASEAN-OECD GRPN bertema “Shaping the Future: Building Better Regulations for Tomorrow” di Jakarta, Indonesia, Kamis (28/11/2024).
Melalui forum tahunan yang melibatkan delegasi dari berbagai negara, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses aksesi keanggotaan dalam OECD. Proses ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi Indonesia dengan standar internasional, sekaligus mendukung integrasi ekonomi kawasan ASEAN yang inklusif dan berkelanjutan.
“Saya ingin berbagi dengan kolega dari negara-negara ASEAN, mengapa OECD penting bagi kita, terutama dalam mendukung integrasi ekonomi. Karena di era berikutnya, kompetisi akan berbasis standar. Kita mungkin sudah memiliki banyak perjanjian perdagangan bebas (FTA). Namun, pada akhirnya, menurunkan tarif saja tidak cukup. Kita perlu menyelaraskan standar agar berada pada tingkat yang setara. Dengan begitu, perdagangan kita akan berjalan lebih lancar,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Edi Prio Pambudi pada kesempatan tersebut.
Kerjasama antara ASEAN dan OECD telah terjalin kuat sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) pada Februari 2022. MoU ini telah diimplementasikan melalui berbagai rencana kerja, di mana Good Regulatory Practices (GRP) menjadi salah satu prioritas utama. Salah satu pencapaian penting, yakni peluncuran ASEAN Handbook on Good Regulatory Practice pada Desember 2022, yang menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas regulasi di kawasan ASEAN.
Prinsip-prinsip yang termuat dalam buku panduan tersebut telah diintegrasikan ke dalam perencanaan strategis ASEAN, termasuk Blueprint Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) 2025, untuk mendukung tercapainya Visi Komunitas ASEAN 2045 yang tangguh, inovatif, dinamis, dan berorientasi pada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Daniel Trnka, Deputy Head of the Regulatory Policy Division, OECD’s Public Governance, menyoroti pentingnya regulasi yang efektif dalam menghadapi tantangan global. Prinsip GRP tidak hanya mendukung inovasi, tetapi juga melindungi kesejahteraan masyarakat, mendorong kepercayaan publik, dan memperkuat institusi pemerintah.
Terkait dukungan Pemerintah Inggris terhadap reformasi regulasi di ASEAN, Chargé d’Affaires of the UK Mission to ASEAN Benjamin Matthews yang hadir secara daring menggarisbawahi komitmen Inggris dalam mendukung integrasi ekonomi di ASEAN melalui kemitraan berbagi pengetahuan, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas.
Dalam konteks nasional, Indonesia telah menanamkan prinsip GRP dalam kerangka regulasinya sejak tahun 2003, melalui pengenalan Regulatory Impact Analysis (RIA). Reformasi regulasi mencapai tonggak baru dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2022 untuk menyederhanakan regulasi dan mengurangi hambatan birokrasi.
Baca Juga: Cara Perusahaan BUMN Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Selain itu, Indonesia telah meluncurkan pedoman untuk menghadapi tantangan masa depan, seperti ekonomi digital dan kecerdasan buatan (AI), melalui Buku Putih Ekonomi Digital Indonesia dan Strategi Nasional untuk AI 2020-2045.
Salah satu tonggak penting berikutnya yakni aksesi Indonesia untuk bergabung dengan OECD. Proses ini memerlukan reformasi struktural dan peningkatan berbagai instrumen, termasuk penerapan prinsip GRP secara menyeluruh.
Proses aksesi ini sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan kualitas regulasi demi menciptakan lingkungan yang lebih ramah bisnis dan berorientasi pada masyarakat, serta berkontribusi pada realisasi Visi Indonesia Emas 2045.
Berita Terkait
-
Pertemuan Bersama Menko Airlangga, Sekjen OECD Percaya Keanggotaan Indonesia Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Dorong Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN
-
Neraca Pembayaran Indonesia Alami Surplus Menjadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga
-
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Infrastruktur Digital Harus Inklusif dan Berdampak Pada Kesejahteraan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Lagi Naik Daun, Saham BBCA Diproyeksikan Harganya Bisa Tembus Segini
-
Kelakar AHY Soal Indonesia Tak Lolos Piala Dunia: Menpora Hubungi Ketum PSSI!
-
Harga Emas Dunia Cetak Rekor Terburuk Sejak 2020 Usai Tembus Tertinggi, Ini Penyebabnya
-
Bank Mandiri Salurkan Kredit Mikro ke 654 Ribu Perempuan Pengusaha
-
Solusi Investor "Get Lost", AHY Buka Kantor Fasilitasi Proyek Infrastruktur (IPFO)
-
KPK Ungkap Skema Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid: Ada Apa di Singapura?
-
Bank Indonesia Diramal Bakal Turunkan Suku Bunga Jadi 4,5 Persen
-
AHY Ungkap Alasan Bandara Kertajati yang Dibangun Era Jokowi Sepi!
-
Emas Langka di Pasaran! Antam Ungkap Penyebabnya
-
Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, KrediOne Ulas Dampaknya