Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging domba dewasa atau mutton untuk melindungi peternak dari meningkatnya pasokan daging domba impor.
"Kebijakan ini diambil untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat akibat tingginya peredaran daging impor murah, terutama dari Australia," ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam keterangan di Jakarta pada hari Minggu (12/1/2024).
Agung menjelaskan bahwa langkah ini telah disampaikan dalam pertemuan Kementan dengan para importir di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
“Kami akan memastikan bahwa harga daging impor tidak merugikan peternak lokal. Langkah ini merupakan komitmen kami untuk mendukung peternakan nasional dan mendorong swasembada pangan,” ujarnya.
Kementan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Langkah awal dimulai dengan audiensi bersama Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) pada 18 November 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November 2024 untuk menyerap aspirasi para peternak.
Pada 24 November 2024, Kementan melakukan inspeksi mendadak ke 13 gudang importir daging untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Secara bersamaan, Ditjen PKH memutuskan untuk menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil mengevaluasi dan menghitung stok daging yang ada di gudang para importir.
Selain itu, pertemuan lanjutan dengan HPDKI diadakan pada 25 November 2024 untuk merancang langkah konkret yang melibatkan peternak lokal.
Dalam pertemuan pada 26 November 2024, para importir daging menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi tiga poin penting. Pertama, importir diwajibkan untuk melaporkan realisasi impor dan stok daging kambing serta domba secara berkala dan akurat kepada pemerintah.
Baca Juga: Agroteknologi Belajar Apa? Latar Belakang Pendidikan Melody Laksani Dinilai Cocok Bantu Kementan
Kedua, importir berkomitmen untuk tidak mendistribusikan daging impor kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti restoran, katering, atau pedagang daging kecil, demi menjaga penyerapan daging lokal.
Ketiga, importir menyatakan kesediaan mereka untuk merealisasikan pemasukan daging sesuai rekomendasi yang telah diterbitkan pada tahun 2024 tanpa mengganggu pasar lokal.
“Kami ingin memastikan industri peternakan nasional tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan para peternak kecil,” tegas Agung, seperti yang dikutip dari Antara.
Selain kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi ekspor ke Malaysia dan Brunei. Upaya ini bertujuan membuka kembali akses pasar internasional bagi domba dan kambing Indonesia serta menyerap surplus produksi lokal yang tidak terserap di pasar domestik.
Dia berharap langkah ini dapat menyeimbangkan kebutuhan pasar dalam negeri sekaligus mendukung keberlanjutan subsektor peternakan nasional.
"Dengan kebijakan ini, Kementan berusaha mengurangi ketergantungan pada daging impor dan memperkuat kemandirian pangan," kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang