Suara.com - Kabar gembira kenaikan tunjangan guru non-ASN yang telah lulus PPG menjadi Rp2 juta per bulan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto sambil menangis beberapa waktu lalu sempat membuat para pendidik non-ASN bersuka cita.
Namun faktanya, kenaikan gaji yang diharapkan para guru se-Indonesia itu ternyata tak sesuai espektasi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut Hasan, kenaikan tunjangan yang akan diterima guru non-ASN adalah sebesar Rp500 ribu. Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sebelum tahun 2024.
"Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah dia nanti 2025 jadi Rp2 juta,” ujar Hasan dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (2/12/2024).
Sedangkan, menurut Hasbi, guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang. Mengingat kenaikan ini akan diberlakukan mulai 2025.
“Ya kan tahun 2024 ada sekitar 600 ribu guru ASN maupun non ASN yang dapat sertifikat tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta. Jadi dia nggak merintis dari Rp1,5 juta dulu, dia langsung Rp2 juta,” imbuhnya.
Sementara untuk guru ASN yang tersertifikasi mendapat tunjangan satu kali gaji. Hasan menyebut hal ini akan dirasakan oleh guru-guru yang baru mendapat tunjangan itu pada 2025.
“Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang mendapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji,” jelas Hasan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Federasi Seluruh Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyatakan bahwa tidak ada rencana kenaikan gaji maupun tambahan kesejahteraan bagi guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025.
Baca Juga: 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Penguatan Pendidikan Karakter
Dia bilang kenaikan gaji ini hanya angan-angan manis yang diberikan Prabowo kepada seluruh guru di Indonesia.
Heru Purnomo menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN yang bersertifikat sejak tahun 2008.
Sementara itu, untuk guru non-ASN, Heru menjelaskan bahwa tunjangan profesi yang berlaku saat ini sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Besaran tunjangan ini, kata dia, telah berlaku sejak beberapa tahun lalu.
"Bahkan, bagi guru non-ASN yang telah mendapatkan Surat Keputusan Inpassing, tunjangannya bisa mencapai Rp 2 juta atau lebih tergantung golongan yang setara dengan ASN," papar Heru dalam keterangannya.
Heru pun bilang kondisi ini telah membuat persepsi yang salah atas pidato Prabowo itu. Dia bilang anggaran APBN saat ini sudah habis untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10 ribu per siswa.
"APBN kita sudah minus karena harus membiaya makan bergizi gratis Rp 10.000 per siswa per hari,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025