Suara.com - Kenaikan gaji guru yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Meski sebelumnya sempat disambut antusias, realisasi kebijakan ini justru dinilai mengecewakan oleh banyak pihak, termasuk para guru sendiri.
Kenaikan Gaji yang Minim: Rp500 Ribu untuk Guru Honorer
Wakil Sekjen FSGI, Mansur, menjelaskan bahwa kenaikan gaji bagi guru honorer bersertifikasi hanya sebesar Rp 500 ribu. Sebelumnya, guru honorer dengan sertifikasi sudah menerima tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta.
Dengan kebijakan ini, total gaji mereka menjadi Rp2 juta. Mansur menyindir kebijakan ini sebagai 'prank kenaikan gaji' karena tidak signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
“Jadi, ini bukan tambahan kesejahteraan baru, melainkan pengalihan anggaran tunjangan yang sudah ada,” ujar Mansur, Senin (2/12/2024).
Guru ASN: Salah Persepsi Kenaikan Gaji
Hal serupa terjadi pada guru ASN yang mengira ada peningkatan dua kali lipat pada tunjangan profesi mereka. Faktanya, tunjangan profesi bagi guru ASN telah diberikan sejak 2008 sebesar satu kali gaji pokok.
Mansur menegaskan tidak ada perubahan dalam komponen gaji guru ASN, termasuk bagi guru baru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.
Baca Juga: Prabowo Dicap Nge-Prank, Istana Ungkap Tambahan Anggaran Rp16,7 Triliun buat Kesejahteraan Guru
Jutaan Guru Honorer Tak Tersentuh
Masalah lebih besar muncul karena jutaan guru honorer yang belum tersertifikasi tidak akan merasakan dampak kebijakan ini.
Sekjen FSGI, Heru Purnomo, mencatat sekitar 1,6 juta guru honorer masih menerima gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp 500 ribu per bulan. Mayoritas dari mereka berada di daerah miskin, terpencil, dan kumuh.
“Mereka melaksanakan tugas yang sama beratnya, namun kesejahteraannya jauh tertinggal,” ungkap Heru. Guru-guru ini hanya bisa mengeluhkan nasib mereka tanpa ada tempat untuk mengadu.
Kritik untuk Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti
FSGI juga menyoroti pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti yang menyebutkan bahwa kenaikan gaji guru bukan kewenangan kementeriannya. Heru menegaskan bahwa kementerian seharusnya menjadi pejuang bagi kesejahteraan guru, bukan hanya memberikan sertifikasi.
"Pak Menteri harus menjadi pejuang untuk memperjuangkan kesejahteraan guru. Jangan sampai Pak Menteri nanti menyampaikan seperti waktu yang lalu, mengenai peningkatan kesejahteraan guru, 'kenaikan gaji bukan urusan kami, tetapi urusan dari Departemen lain atau Kementerian lain'. Padahal yang paham betul mengenai data guru kan Pak Menteri," tutur Heru kepada Suara.com, dihubungi beberapa waktu lalu.
Lantaran itu, FSGI mengajak organisasi guru lainnya untuk bersatu mendorong pemerintah memperjuangkan nasib para guru honorer.
Heru menekankan bahwa perhatian pada guru-guru di kelompok ekonomi lemah ini sangat mendesak agar semangat mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?