Suara.com - Kenaikan gaji guru yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Meski sebelumnya sempat disambut antusias, realisasi kebijakan ini justru dinilai mengecewakan oleh banyak pihak, termasuk para guru sendiri.
Kenaikan Gaji yang Minim: Rp500 Ribu untuk Guru Honorer
Wakil Sekjen FSGI, Mansur, menjelaskan bahwa kenaikan gaji bagi guru honorer bersertifikasi hanya sebesar Rp 500 ribu. Sebelumnya, guru honorer dengan sertifikasi sudah menerima tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta.
Dengan kebijakan ini, total gaji mereka menjadi Rp2 juta. Mansur menyindir kebijakan ini sebagai 'prank kenaikan gaji' karena tidak signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
“Jadi, ini bukan tambahan kesejahteraan baru, melainkan pengalihan anggaran tunjangan yang sudah ada,” ujar Mansur, Senin (2/12/2024).
Guru ASN: Salah Persepsi Kenaikan Gaji
Hal serupa terjadi pada guru ASN yang mengira ada peningkatan dua kali lipat pada tunjangan profesi mereka. Faktanya, tunjangan profesi bagi guru ASN telah diberikan sejak 2008 sebesar satu kali gaji pokok.
Mansur menegaskan tidak ada perubahan dalam komponen gaji guru ASN, termasuk bagi guru baru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini.
Baca Juga: Prabowo Dicap Nge-Prank, Istana Ungkap Tambahan Anggaran Rp16,7 Triliun buat Kesejahteraan Guru
Jutaan Guru Honorer Tak Tersentuh
Masalah lebih besar muncul karena jutaan guru honorer yang belum tersertifikasi tidak akan merasakan dampak kebijakan ini.
Sekjen FSGI, Heru Purnomo, mencatat sekitar 1,6 juta guru honorer masih menerima gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp 500 ribu per bulan. Mayoritas dari mereka berada di daerah miskin, terpencil, dan kumuh.
“Mereka melaksanakan tugas yang sama beratnya, namun kesejahteraannya jauh tertinggal,” ungkap Heru. Guru-guru ini hanya bisa mengeluhkan nasib mereka tanpa ada tempat untuk mengadu.
Kritik untuk Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti
FSGI juga menyoroti pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti yang menyebutkan bahwa kenaikan gaji guru bukan kewenangan kementeriannya. Heru menegaskan bahwa kementerian seharusnya menjadi pejuang bagi kesejahteraan guru, bukan hanya memberikan sertifikasi.
"Pak Menteri harus menjadi pejuang untuk memperjuangkan kesejahteraan guru. Jangan sampai Pak Menteri nanti menyampaikan seperti waktu yang lalu, mengenai peningkatan kesejahteraan guru, 'kenaikan gaji bukan urusan kami, tetapi urusan dari Departemen lain atau Kementerian lain'. Padahal yang paham betul mengenai data guru kan Pak Menteri," tutur Heru kepada Suara.com, dihubungi beberapa waktu lalu.
Lantaran itu, FSGI mengajak organisasi guru lainnya untuk bersatu mendorong pemerintah memperjuangkan nasib para guru honorer.
Heru menekankan bahwa perhatian pada guru-guru di kelompok ekonomi lemah ini sangat mendesak agar semangat mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian