Suara.com - Pemerintah secara resmi bakal mengumumkan wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun 2025.
Keputusan ini diambil sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Rincian lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan disampaikan pada pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebelum mengumumkannya secara resmi, pihaknya bakal terlebih dulu menghadap Presiden Prabowo Subianto terkait rencana kemungkinan pengumuman tarif PPN baru ini.
"Nanti diumumkan minggu depan. Disimulasikan dulu. Ini (hasil rakortas) kita laporkan ke beliau (Presiden)," ujar Airlangga di Kantornya pada Selasa malam (4/12/2024).
Airlangga tidak memberitahukan terkait keputusan tarif PPN untuk 2025 apakah akan dinaikkan tarifnya dari 11 persen menjadi 12 persen atau ditunda penerapannya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kembali komitmennya untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025. Kenaikan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, menyampaikan bahwa seluruh proses yang tengah berjalan di Kemenkeu masih mengarah pada implementasi kebijakan tersebut.
"Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa kenaikan PPN ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana," ujar Parjiono disela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Parjiono menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat. "Jadi memang sejauh ini itu kan yang bergulir," tegasnya.
Berbagai program perlindungan sosial seperti subsidi dan insentif perpajakan akan terus digencarkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
"Kan daya beli menjadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman sosial, kalau kita lihat insentif perpajakan kan yang lebih banyak menikmati kelas menengah ke atas," tutur Parjiono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina