Suara.com - Pemerintah secara resmi bakal mengumumkan wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun 2025.
Keputusan ini diambil sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Rincian lebih lanjut mengenai kebijakan ini akan disampaikan pada pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebelum mengumumkannya secara resmi, pihaknya bakal terlebih dulu menghadap Presiden Prabowo Subianto terkait rencana kemungkinan pengumuman tarif PPN baru ini.
"Nanti diumumkan minggu depan. Disimulasikan dulu. Ini (hasil rakortas) kita laporkan ke beliau (Presiden)," ujar Airlangga di Kantornya pada Selasa malam (4/12/2024).
Airlangga tidak memberitahukan terkait keputusan tarif PPN untuk 2025 apakah akan dinaikkan tarifnya dari 11 persen menjadi 12 persen atau ditunda penerapannya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kembali komitmennya untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025. Kenaikan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, menyampaikan bahwa seluruh proses yang tengah berjalan di Kemenkeu masih mengarah pada implementasi kebijakan tersebut.
"Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa kenaikan PPN ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana," ujar Parjiono disela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Parjiono menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat. "Jadi memang sejauh ini itu kan yang bergulir," tegasnya.
Berbagai program perlindungan sosial seperti subsidi dan insentif perpajakan akan terus digencarkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
"Kan daya beli menjadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman sosial, kalau kita lihat insentif perpajakan kan yang lebih banyak menikmati kelas menengah ke atas," tutur Parjiono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar