Suara.com - Nama Miftah Maulana alias Gus Miftah tengah menjadi hujatan netizen setelah menghina seorang pedagang es teh yang berjualan di pengajiannya. Miftah yang berkata goblok dan menertawakan Pak Sun, sang pedagang es teh, bahkan disebut tak layak mendapat panggilan Gus, yang selama ini identik dengan orang saleh keturunan kiai atau pemilik pesantren.
Gus Miftah bahkan punya jabatan penting sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Jumlah gaji Gus Miftah sebagai utusan presiden itu pun disangsikan. Dia disebut tak layak menduduki jabatan tersebut dan seharusnya dicopot akibat perbuatannya yang tak mencerminkan sikap seorang yang harusnya membina kerukunan beragama.
Gus Miftah dilantik pada 22 Oktober 2024 bersama utusan khusus lain, seperti Raffi Ahmad dan Zita Anjani. Para utusan khusus itu mendapat tugas khusus selama 5 tahun ke depan dalam pemeritahan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, besaran gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No 137 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Jokowi pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden.
Dalam aturan tersebut, gaji utusan khusus presiden disamakan dengan gaji menteri. Besaran gaji menteri diatur dalam PP No 60 Tahun 2000. Dari aturan itu, menteri berhak mendapat gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri juga mendapat berbagai tunjangan.
Besaran tunjangan menteri yang diterima Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 86 Tahun 2001. Dari aturan itu, besaran tunjangan pejabat negara atau pejabat lain yang disetarakan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Dengan demikian utusan khusus presiden seperti Gus Miftah berhak mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 atau sekitar Rp18,6 juta per bulan. Selain itu menteri dan utusan khusus presiden juga akan mendapat tunjangan tambahan seperti tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan dan kendaraan dinas.
Dengan nominal yang sangat fantastis, kini netizen banyak mengkampanyekan pemecatan Gus Miftah dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden. Dengan kelakuannya, dia tidak layak menduduki jabatan yang dibiayai oleh pajak rakyat.
Baca Juga: Adab Lebih Tinggi dari Ilmu: Pelajaran Berharga dari Kontroversi Gus Miftah
Di samping itu, Gus Miftah juga dikabarkan memperoleh bayaran hingga Rp75 juta untuk mengisi ceramah atau pengajian. Tentu saja, dengan bayaran itu, dan gampangnya dia memperoleh panggung, menjadi perkara mudah bagi Gus Miftah mengoleksi sejumlah motor dan mobil mewah.
Gus Miftah memiliki mobil Sport Utility Vechicles (SUV) yakni Honda CR-V. Menurut laman Oto, satu unitnya dibanderol sekitar Rp750 juta sampai Rp815 juta. Kemudian, Gus Miftah juga memiliki mobil Multi Purpose Vechile (MPV) berupa Toyota Alphard. Dalam laman oto, satu unitnya ditaksir mulai dari Rp1,4 miliar sampai Rp1,7 miliar, serta sejumlah koleksi lainnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Curhatan Admin Gerindra usai Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Capek, Ada Aja yang Merusak...
-
Menag Nasaruddin Umar Bicara Soal Gus Miftah Olok-olok Penjual Es: Pembelajaran Ketika Jadi Pejabat...
-
Daftar Kelakuan "Gaduh" Gus Miftah: Toyor Kepala Istri, Bagi-bagi Uang Saat Pemilu hingga Hina Penjual Es Teh!
-
Nasib Bersama Liverpool Belum Pasti, Mohamed Salah Didekati Liga Besar Jerman
-
Ketua MUI Tanggapi Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Tanda Tak Belajar Etika
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis