Suara.com - Nama Miftah Maulana alias Gus Miftah tengah menjadi hujatan netizen setelah menghina seorang pedagang es teh yang berjualan di pengajiannya. Miftah yang berkata goblok dan menertawakan Pak Sun, sang pedagang es teh, bahkan disebut tak layak mendapat panggilan Gus, yang selama ini identik dengan orang saleh keturunan kiai atau pemilik pesantren.
Gus Miftah bahkan punya jabatan penting sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Jumlah gaji Gus Miftah sebagai utusan presiden itu pun disangsikan. Dia disebut tak layak menduduki jabatan tersebut dan seharusnya dicopot akibat perbuatannya yang tak mencerminkan sikap seorang yang harusnya membina kerukunan beragama.
Gus Miftah dilantik pada 22 Oktober 2024 bersama utusan khusus lain, seperti Raffi Ahmad dan Zita Anjani. Para utusan khusus itu mendapat tugas khusus selama 5 tahun ke depan dalam pemeritahan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, besaran gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No 137 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Jokowi pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden.
Dalam aturan tersebut, gaji utusan khusus presiden disamakan dengan gaji menteri. Besaran gaji menteri diatur dalam PP No 60 Tahun 2000. Dari aturan itu, menteri berhak mendapat gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri juga mendapat berbagai tunjangan.
Besaran tunjangan menteri yang diterima Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 86 Tahun 2001. Dari aturan itu, besaran tunjangan pejabat negara atau pejabat lain yang disetarakan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Dengan demikian utusan khusus presiden seperti Gus Miftah berhak mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 atau sekitar Rp18,6 juta per bulan. Selain itu menteri dan utusan khusus presiden juga akan mendapat tunjangan tambahan seperti tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan dan kendaraan dinas.
Dengan nominal yang sangat fantastis, kini netizen banyak mengkampanyekan pemecatan Gus Miftah dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden. Dengan kelakuannya, dia tidak layak menduduki jabatan yang dibiayai oleh pajak rakyat.
Baca Juga: Adab Lebih Tinggi dari Ilmu: Pelajaran Berharga dari Kontroversi Gus Miftah
Di samping itu, Gus Miftah juga dikabarkan memperoleh bayaran hingga Rp75 juta untuk mengisi ceramah atau pengajian. Tentu saja, dengan bayaran itu, dan gampangnya dia memperoleh panggung, menjadi perkara mudah bagi Gus Miftah mengoleksi sejumlah motor dan mobil mewah.
Gus Miftah memiliki mobil Sport Utility Vechicles (SUV) yakni Honda CR-V. Menurut laman Oto, satu unitnya dibanderol sekitar Rp750 juta sampai Rp815 juta. Kemudian, Gus Miftah juga memiliki mobil Multi Purpose Vechile (MPV) berupa Toyota Alphard. Dalam laman oto, satu unitnya ditaksir mulai dari Rp1,4 miliar sampai Rp1,7 miliar, serta sejumlah koleksi lainnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Curhatan Admin Gerindra usai Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Capek, Ada Aja yang Merusak...
-
Menag Nasaruddin Umar Bicara Soal Gus Miftah Olok-olok Penjual Es: Pembelajaran Ketika Jadi Pejabat...
-
Daftar Kelakuan "Gaduh" Gus Miftah: Toyor Kepala Istri, Bagi-bagi Uang Saat Pemilu hingga Hina Penjual Es Teh!
-
Nasib Bersama Liverpool Belum Pasti, Mohamed Salah Didekati Liga Besar Jerman
-
Ketua MUI Tanggapi Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Tanda Tak Belajar Etika
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi