Suara.com - Kontroversi Miftah Maulana alias Gus Miftah yang mengolok-olok dengan kata kasar kepada penjual es teh membuatnya mendapat kritikan pedas dari warganet. Tak sedikit yang kecewa dengan perbuatannya, mengingat Gus Miftah adalah seorang penceramah.
Di media sosial, banyak netizen menekankan pentingnya adab atau akhlak sebelum ilmu, mengutip pepatah Arab Al Adabu Fauqol 'Ilmi yang berarti “Adab Lebih Dahulu daripada Ilmu.” Salah satunya adalah akun TikTok fitriloloallo yang mengunggah potongan ceramah Ustaz Abdul Somad tentang adab dan ilmu, di atas gambar ilustrasi penjual teh yang diolok-olok Gus Miftah.
"Adab lebih tinggi daripada ilmu. Saya lebih suka orang yang ilmunya biasa-biasa saja tapi beradab daripada orang banyak hapal ayat, banyak hapal hadits, tapi kurang ajar. Yang paling tinggi ilmunya adalah Iblis. Iblis ilmunya lebih tinggi daripada malaikat," katanya, ditulis Rabu (4/12/2024).
Sementara itu di laman Instagram @GusMiftah, kritikan pedas juga berdatangan dari netizen. Rata-rata mempertanyakan adab Gus Miftah yang disebut tak sesuai dengan ajaran Islam.
"Dahulukan ADAB diatas Ilmu," kata warganet.
"Lidah mu mencerminkan watakmu. Kau suka menghinakan dan merendahkan orang lain, siap2 aja Allah akan menghinakan anda juga!" pesan yang lain.
"Ilmu gak ada, apalagi adab. Gusss gussss.. semoga dapat hidayah yahhh !!!" tulis warganet.
Kedudukan Adab dan Ilmu dalam Islam
Baca Juga: Gus Miftah Olok-olok Pedagang Es Teh di Depan Publik, Bukti Cara Pandang Bias Kelas
Dalam Islam, pencarian ilmu dipandang sebagai ibadah, bukan hanya aktivitas intelektual. Melansir laman IAIN Kudus, ulama besar abad ke-7 Hijriah, Imam Badruddin Ibnu Jama'ah, menegaskan bahwa ilmu hanya dapat membawa manfaat jika disertai dengan persiapan spiritual dan akhlak yang mulia.
Dalam karyanya yang terkenal, Tadzkiratu as-Sami' wa al-Mutakallim, ia menguraikan pedoman etis untuk para ulama dan pelajar, yang tetap relevan hingga saat ini. Proses mencari ilmu dikatakannya memberikan tuntutan tidak hanya bagi pelajar, tapi juga guru.
Bagi para guru, penting untuk selalu menyadari pengawasan Allah (muroqabah) dalam setiap langkahnya. Mereka dituntut memiliki niat yang tulus dalam menyebarkan ilmu demi pengabdian kepada Allah, bukan untuk mencari pujian atau keuntungan duniawi. Selain itu, menjaga kesucian spiritual dan fisik menjadi hal yang esensial agar ilmu yang diajarkan dapat membawa keberkahan.
Sementara itu, bagi pelajar, proses belajar harus dimulai dengan kerendahan hati, disertai upaya membersihkan hati dari sifat-sifat negatif seperti iri, kesombongan, dan ketidakjujuran. Pelajar juga diingatkan untuk memandang ilmu sebagai sarana pengabdian kepada Allah dan masyarakat, bukan sekadar alat untuk mencapai pencapaian pribadi atau prestise akademik.
Kasus yang melibatkan Gus Miftah menjadi pelajaran nyata bagaimana akhlak memainkan peran penting, terutama bagi sosok publik yang sering dijadikan panutan.
Dalam Islam, menegur adalah bagian dari amar ma'ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran), namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan bijaksana. Nabi Muhammad SAW sendiri mengajarkan pentingnya kelembutan dalam berdakwah. Sebuah hadis menyebutkan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office