Suara.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI), Sedek Rahman Bahta, menyatakan dukungan terhadap rencana DPR RI untuk menetapkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 12 persen.
Bahkan, ia mengusulkan agar tarif tersebut dinaikkan menjadi 13 persen guna meningkatkan asas keadilan dalam perpajakan.
“Pengenaan pajak barang mewah adalah langkah strategis. Barang mewah bukan kebutuhan pokok, melainkan simbol status yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi. Maka, tarif pajak yang lebih tinggi, hingga 13 persen, sangat wajar untuk diterapkan,” ujar Sedek, ditulis Jumat (6/12/2024).
Sedek menilai kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk menyeimbangkan ekonomi dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, yang nantinya bisa digunakan untuk mendanai program-program yang menyasar masyarakat kecil.
“Kami di BKPRMI sepenuhnya mendukung inisiatif ini. Dengan kebijakan yang tegas dan adil seperti ini, kita bisa membangun Indonesia yang lebih berkeadilan,” tegas Sedek.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan, DPR sedang mengusulkan kenaikan PPnBM menjadi 12 persen. Usulan ini diharapkan dapat mengurangi beban pajak yang langsung berdampak pada masyarakat luas.
“Menaikkan pajak barang mewah hingga 12 persen, sekaligus menurunkan pajak yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, adalah langkah yang adil. Itu usulannya. Setuju tidak?” ujar Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (5/12/2024). Pernyataan ini disambut tepuk tangan para anggota dewan.
Dasco juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas kebutuhan untuk menyeimbangkan penerimaan negara tanpa memberatkan masyarakat kecil.
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah menunda atau membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Lewat DJP Online, Kapan Coretax Baru Digunakan?
Ia berpendapat bahwa kenaikan PPN dapat memberikan dampak langsung yang memberatkan masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan kebijakan besar yang akan diumumkan pada 2025.
“Pemerintah baru ini pasti akan menjalankan tugasnya untuk kesejahteraan rakyat. Insyaallah pada 2025, akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintah baru,” ujar Puan.
BKPRMI berharap kebijakan perpajakan yang difokuskan pada barang mewah dapat membantu menciptakan keadilan ekonomi.
Pengenaan pajak yang lebih tinggi pada barang-barang seperti kendaraan premium, perhiasan, dan barang eksklusif lainnya diyakini akan memberikan dampak positif pada pemerataan ekonomi.
Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan pajak tersebut berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80