Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan bahwa proses pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun 2024 masih akan dilakukan melalui platform DJP Online. Saat ini, sistem Core Tax Administration System (CTAS) belum digunakan untuk tujuan ini.
Coretax direncanakan akan mulai beroperasi pada awal tahun 2025, dan data yang tercatat dalam sistem tersebut akan berkaitan dengan tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada tahun 2026. Untuk SPT Tahunan tahun pajak 2024, yang akan dilaporkan pada tahun 2025, pelaporan tetap dilakukan melalui DJP Online.
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa jika pelaporan dilakukan melalui Coretax, maka pembetulannya juga harus menggunakan sistem yang sama.
"Kalau pelaporan lewat Coretax, maka pembetulan juga lewat Coretax. Tapi, kalau pembuatan laporan di sistem yang lama, mekanisme pembetulannya masih menggunakan sistem yang lama," kata Dwi Astuti, Kamis (5/12/2024).
Saat ini, pengembangan Coretax telah memasuki tahap akhir, yaitu pengujian penerimaan pengguna (User Acceptance Testing/UAT) dan pengujian operasional (Operational Acceptance Test/OAT).
Dalam rangka mempersiapkan implementasi, DJP memberikan edukasi kepada pegawai dan wajib pajak. Edukasi internal dilakukan melalui pelatihan, sementara edukasi eksternal menyasar kelompok wajib pajak.
DJP juga menyediakan berbagai saluran untuk mendukung pembelajaran mandiri, termasuk 55 video tutorial Coretax di YouTube, materi presentasi, dan simulator interaktif berbasis internet. Dwi juga mengingatkan wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), karena per 3 Desember 2024 masih ada 521 ribu NIK-NPWP yang belum dipadankan.
Detail lebih lanjut mengenai implementasi Coretax diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, yang dikeluarkan untuk memastikan bahwa penerapan sistem baru ini dapat berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda
Berita Terkait
-
Mau Nikmati "Surga" Pajak di IKN, Cermati Syarat dan Ketentuannya
-
Sah! Pemerintah Bakal Umumkan Rincian Kenaikan PPN 12 Persen Pekan Depan
-
Tuntut Prabowo Copot Jabatannya Usai Hina Tukang Es Teh, Publik Ogah Uang Pajak Dipakai Fasilitasi Gus Miftah: Memalukan
-
Opsen Pajak Dinilai Berdampak Berat Terhadap Industri Otomotif, Tak Ada Lagi Mobil Murah
-
Simulasi Pajak Opsen PKB dan BBNKB 2025: Cek Berapa Tambahan Biayanya!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online