Suara.com - PT Surveyor Indonesia hadir melalui komitmen untuk mendukung manufaktur pompa migas karya bangsa melalui Nota Kesepahaman dengan PT Duraquipt Cemerlang tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Barang dan Jasa Pompa Industri.
Hadir dalam prosesi penandatanganan adalah Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna dan Direktur PT Duraquipt Cemerlang, Stephanus Yudianto Sutanto.
Kerjasama yang terjalin ini terkait dengan dukungan PT Surveyor Indonesia dalam kegiatan verifikasi dan sertifikasi TKDN produk yang diproduksi oleh PT Duraquipt Cemerlang, serta mendorong penguatan pemahanan dan implementasi komponen dalam negeri, sehingga bersama-sama dapat menghadirkan produsen pompa industri nasional dengan produk-produk hasil karya anak bangsa yang memiliki keandalan global.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna menyampaikan terbukanya kerjasama yang bisa dikembangkan dari nota kesepahaman ini, dan mengharapkan relasi yang telah ada, dapat terus dibangun dan bersama-sama saling memberikan nilai tambah.
“Kami tentu siap hadir tidak hanya berhenti di penghitungan TKDN saja, tapi juga mendorong Duraquipt untuk terus mencapai tingkat penggunaan komponen dalam negeri setinggi-tingginya, sampai seratus persen, sehingga terbuka kemungkinan menjadi produk mandatori untuk industri,” ujar Sandry.
“Kemudian, kami juga berharap Duraquipt melalui jejaringnya yang banyak, terutama di industri migas dan petrokimia, dapat juga membuka pintu kolaborasi yang bisa melibatkan peran-peran industri TIC di dalamnya.” Pungkasnya.
Direktur PT Duraquipt Cemerlang mengungkapkan bahwa kerjasama yang selama ini terjalin dengan PT Surveyor Indonesia telah membantu mendorong pengembangan dan atestasi yang diperoleh atas produksi Duraquipt.
“Kami paling baru, sudah mendapat penghargaan AFEO Outstanding Engineering Achievement Awards yang diberikan oleh AFEO (ASEAN Federation of Engineering Organisations atas produk pompa industri kami,” jelas Stephanus.
“Melalui hubungan yang selama ini terjalin dengan PT Surveyor Indonesia, serta melalui kerjasama ini, kami harap bisa mengembangkan produksi kami. Konsultansi dengan para ahli di Surveyor Indonesia akan sangat bermanfaat untuk kami bisa menguasai pasar pompa industri nasional, salah satunya melalui peningkatan pemanfaatan komponen dalam negeri.” Tutup Sephanus.
Baca Juga: Genjot Produksi Migas, Surveyor Pantau Area Kerja Pertamina Hulu Sanga Sanga Lewat Survei Udara
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?