Suara.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan tiga tantangan utama untuk melaksanakan program 3 juta rumah per tahun.
Sebagaimana diketahui, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah mendorong percepatan program 3 juta rumah per tahun, sebagai upaya menggerakkan sektor properti dan jasa konstruksi.
"Ketiga tantangan utama itu, di antaranya persoalan tanah, perizinan, dan pembiayaan," kata Wamen Fahri, setelah acara Indonesia Policy Dialogue bertajuk “Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan” dikutip Antara, Rabu (11/12/2024).
Terkait pembiayaan, ia menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta stakeholder terkait.
Dari hasil koordinasi itu, dia menjelaskan bahwa nantinya akan dirangkum dalam satu skema, yang bayangannya skema tersebut akan diatur dan diregulasikan dalam satu undang-undang (UU) yang komprehensif.
“Nah, itulah nanti cikal bakalnya dari lahirnya satu undang-undang (UU) tentang rumahan dan kawasan permukiman yang utuh gitu,” ujar Fahri.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian PKP mendapatkan amanat untuk menyelesaikan permasalahan kebutuhan perumahan, yang dapat berdampak secara masif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya ada filosofi di balik penyebutan program 3 juta rumah. Pertama, Pak Presiden Prabowo menyebut secara spesifik memang satu juta di kota, satu juta di desa, dan satu juta di pesisir. Tapi, karena pesisir dan desa itu berada di satu wilayah, maka disebut 2 juta di desa,” ujar Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri