Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku, pelaku usaha kembali menekankan pentingnya pemerintah melanjutkan reformasi struktural sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan prediktabilitas iklim usaha serta investasi di Indonesia.
Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini, termasuk ketidakpastian kebijakan yang memengaruhi daya saing Indonesia di kawasan.
Salah satu perhatian utama adalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih tinggi, menandakan bahwa efisiensi investasi di Indonesia belum optimal.
Asal tahu saja, angka ICOR Indonesia per 2023 masih berada di angka 6,33%, jauh lebih tinggi dibandingkan ICOR negara-negara ASEAN yang berada di kisaran 4-5%.
ICOR merupakan parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio investasi kapital atau modal terhadap hasil yang diperoleh (output), dengan menggunakan investasi tersebut.
"Kami percaya pemerintah sudah memahami aspek-aspek yang perlu diperbaiki melalui reformasi struktural. Namun, implementasi langkah-langkah tersebut harus dipercepat untuk memastikan Indonesia tetap kompetitif," ucap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani ditulis Senin (16/12/2024).
Belum lagi Shinta menambahkan, pemerintah perlu mengkaji ulang regulasi-regulasi yang dapat memperberat pelaku usaha, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, dan lain-lain. Meski agenda besar itu memiliki tujuan untuk menahan potensi pelebaran defisit, tapi keberhasilannya sangat bergantung pada kinerja pasar dan pertumbuhan kinerja sektor usaha formal/sektor riil.
"Apabila kinerja pasar dan kinerja sektor riil tidak distimulasi atau difasilitasi agar lebih tinggi dari posisi saat ini, agenda reformasi tidak akan menciptakan output peningkatan penerimaan pemerintah yang diinginkan. Justru dapat semakin membebani kinerja pasar dan pertumbuhan ekonomi semakin sluggish (lamban)," tutup Shinta.
Selain itu, setelah digugurkannya beberapa pasal ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, muncul kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan calon investor terkait kepastian kebijakan, terutama mengenai upah minimum.
Baca Juga: Masuk Kerja saat Libur Nasional Pilkada, Pekerja Wajib dapat Upah Lembur
Meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dihormati, pemerintah diharapkan segera menciptakan kepastian terkait upah minimum, agar kebijakan itu tidak menjadi beban yang tidak terduga bagi pelaku usaha dan calon investor yang mau masuk ke Indonesia.
"Perlu dipahami juga, isu pengupahan ini akan berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya, seperti perusahaan garmen dan sepatu, sudah menyusun anggaran kerja tahun depan berdasarkan aturan lama. Ketika perubahan mendadak terkait pengupahan, maka dapat mengganggu operasional mereka, bahkan berisiko pada penyerapan tenaga kerja," ungkap dia.
"Kebijakan ini juga perlu ditanggapi secara bijak oleh pemerintah, sehingga memberikan iklim usaha yang efisien, berdaya saing, dan dapat diprediksi oleh pelaku usaha," tambah Shinta.
Lanjut Shinta mengatakan, Apindo juga menyerukan pemerintah untuk melakukan reformasi struktural di berbagai sektor strategis, seperti:
Perdagangan: Pemerintah perlu memberikan kepastian regulasi impor dan mengurangi biaya ekspor untuk mendorong daya saing di pasar internasional.
Keuangan: Pemerintah perlu memperluas akses pendanaan bagi sektor-sektor usaha yang membutuhkan, khususnya sektor padat karya dan UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW