Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatiran terkait penerapan tarif pada beberapa produk impor, seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Mereka mengingatkan bahwa langkah ini bisa memicu terjadinya perang dagang.
Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri Apindo, Budihardjo Iduansjah, menekankan pentingnya pemerintah untuk waspada terhadap kemungkinan balasan dari negara lain yang terkena tarif tersebut.
"Kami khawatir ini bisa memicu perang dagang. Banyak tarif yang dikenakan, misalnya dari negara tertentu," jelas Budihardjo di Jakarta, Selasa (19/11/2024)
Pengenaan tarif ini sebenarnya bertujuan untuk melindungi pasar domestik, namun Budi mengingatkan bahwa hal ini juga bisa berbalik merugikan Indonesia.
Dia menekankan perlunya penguatan pasar dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Menurutnya, peningkatan penyerapan produk dan tenaga kerja lokal sangat penting.
"Perlu lebih banyak pabrik di Indonesia. Ini yang dilakukan China selama bertahun-tahun, semua produsen mengisi pasar domestik terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor," tambahnya, dikutip dari Antara.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menggunakan wewenangnya untuk melindungi industri dalam negeri melalui penerapan BMAD dan BMTP. Komitmen pemerintah dalam melindungi industri lokal terlihat dari banyaknya penyelidikan dan penerapan instrumen perdagangan tersebut dalam lima tahun terakhir (2019-2023).
Penyelidikan dan penerapan BMAD serta BMTP berkaitan dengan produk-produk impor yang berhubungan langsung dengan bahan baku industri dalam negeri. Beberapa produk tersebut meliputi pakaian dan aksesori, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang, ubin keramik, evaporator kulkas, baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 mengenai Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Perbedaan utama antara kedua tindakan ini terletak pada subjek pengenaannya.
Baca Juga: Perang Dagang Memanas: China Naikkan Tarif Impor Mobil Eropa
Dalam penerapan kedua instrumen tersebut terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Negara-negara yang pernah diselidiki oleh Indonesia dan dikenakan BMAD atau BMTP termasuk India, Republik Korea, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazakhstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hong Kong, Turki, Pakistan, Uni Emirat Arab, Singapura, Bangladesh, Mesir, dan Taiwan.
Tindakan antidumping ditujukan untuk mengatasi praktik perdagangan curang sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara sehat dengan barang impor. Jika kerugian atau ancaman kerugian disebabkan oleh praktik dumping, maka akan dikenakan BMAD.
Indonesia termasuk negara yang aktif menerapkan kebijakan antidumping. Berdasarkan data dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sejak tahun 1996 Indonesia telah melakukan 154 penyelidikan antidumping yang menjadikannya posisi ke-13 di dunia dan pertama di ASEAN dalam hal penyelidikan tersebut.
Saat ini Kementerian Perdagangan juga sedang menyelidiki impor beberapa produk seperti benang kapas dan kain tenunan dari kapas. Sementara itu, beberapa produk telah dikenakan tindakan pengamanan seperti benang dari serat stapel sintetik dan pakaian.
Dengan adanya langkah-langkah ini diharapkan industri dalam negeri dapat terlindungi dari dampak negatif barang impor yang masuk ke pasar Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban