Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatiran terkait penerapan tarif pada beberapa produk impor, seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Mereka mengingatkan bahwa langkah ini bisa memicu terjadinya perang dagang.
Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri Apindo, Budihardjo Iduansjah, menekankan pentingnya pemerintah untuk waspada terhadap kemungkinan balasan dari negara lain yang terkena tarif tersebut.
"Kami khawatir ini bisa memicu perang dagang. Banyak tarif yang dikenakan, misalnya dari negara tertentu," jelas Budihardjo di Jakarta, Selasa (19/11/2024)
Pengenaan tarif ini sebenarnya bertujuan untuk melindungi pasar domestik, namun Budi mengingatkan bahwa hal ini juga bisa berbalik merugikan Indonesia.
Dia menekankan perlunya penguatan pasar dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Menurutnya, peningkatan penyerapan produk dan tenaga kerja lokal sangat penting.
"Perlu lebih banyak pabrik di Indonesia. Ini yang dilakukan China selama bertahun-tahun, semua produsen mengisi pasar domestik terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor," tambahnya, dikutip dari Antara.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menggunakan wewenangnya untuk melindungi industri dalam negeri melalui penerapan BMAD dan BMTP. Komitmen pemerintah dalam melindungi industri lokal terlihat dari banyaknya penyelidikan dan penerapan instrumen perdagangan tersebut dalam lima tahun terakhir (2019-2023).
Penyelidikan dan penerapan BMAD serta BMTP berkaitan dengan produk-produk impor yang berhubungan langsung dengan bahan baku industri dalam negeri. Beberapa produk tersebut meliputi pakaian dan aksesori, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang, ubin keramik, evaporator kulkas, baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 mengenai Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Perbedaan utama antara kedua tindakan ini terletak pada subjek pengenaannya.
Baca Juga: Perang Dagang Memanas: China Naikkan Tarif Impor Mobil Eropa
Dalam penerapan kedua instrumen tersebut terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Negara-negara yang pernah diselidiki oleh Indonesia dan dikenakan BMAD atau BMTP termasuk India, Republik Korea, Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazakhstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hong Kong, Turki, Pakistan, Uni Emirat Arab, Singapura, Bangladesh, Mesir, dan Taiwan.
Tindakan antidumping ditujukan untuk mengatasi praktik perdagangan curang sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara sehat dengan barang impor. Jika kerugian atau ancaman kerugian disebabkan oleh praktik dumping, maka akan dikenakan BMAD.
Indonesia termasuk negara yang aktif menerapkan kebijakan antidumping. Berdasarkan data dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sejak tahun 1996 Indonesia telah melakukan 154 penyelidikan antidumping yang menjadikannya posisi ke-13 di dunia dan pertama di ASEAN dalam hal penyelidikan tersebut.
Saat ini Kementerian Perdagangan juga sedang menyelidiki impor beberapa produk seperti benang kapas dan kain tenunan dari kapas. Sementara itu, beberapa produk telah dikenakan tindakan pengamanan seperti benang dari serat stapel sintetik dan pakaian.
Dengan adanya langkah-langkah ini diharapkan industri dalam negeri dapat terlindungi dari dampak negatif barang impor yang masuk ke pasar Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi
-
Rupiah Masih Keok Lawan Dolar AS, Ditutup di Level Rp 16.876
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak