Suara.com - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) banyak yang tumbang tahun ini. Kali ini giliran BPR Kencana yang dinilai gagal membayarkan dana nasabahnya.
BPR yang beralamat di Jl. Raya Cimindi (Cilember) No. 271, Kel. Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat ini izinya telah dicabut oleh Otorita Jasa Keuangan (OJK) sejak 16 Desember 2024 lalu.
Lantas gimana dana nasabah BPR Kencana?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Kencana.
Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Kencana, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja.
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto mengimbau agar nasabah BPR Kencana, tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
"Kemudian, tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Kencana, bersumber dari dana LPS.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Kencana, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.
Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Kencana, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Baca Juga: Eks Bos Investree Adrian Gunadi Masih Buron, OJK Tak Tahu Keberadaannya
Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Kencana, dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah.
Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.
"Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
Terkini
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Saham Emiten Rokok Terbang Tinggi saat Perbankan Ambruk: Efek Sri Mulyani Diganti?
-
Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram! Ini 5 Fakta di Balik Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Purbaya: Tidak Terlalu Sulit Memperbaiki Ekonomi yang Lambat
-
Waspada! Rupiah Besok Diramal Merosot Setelah Reshuffle Kabinet
-
Kaget Dilantik jadi Menkeu, Purbaya: Saya Pikir Saya Ditipu!
-
Asing Bawa Kabur Dana Rp 543,7 Miliar dari Pasar Saham di Tengah Reshuffle Kabinet
-
Menkeu Purbaya Pede IHSG Akan Naik Lagi, Meski Anjlok Saat Sri Mulyani Dicopot
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Transaksi QRIS di BRImo BRI Tumbuh 142,9% Semester I 2025, Ekosistem Pembayaran Digital Berjaya