Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mencari keberadaan eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto atau Adrian Gunadi. Sebab, kekinian posisi Adrian Gunadi masih menjadi buronan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebut, Adrian kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
Adapun, terkait likuidasi, Agus menyebut, Pemegang Saham Investree telah menyampaikan usulan nama-nama Tim Likuidasi kepada OJK dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, OJK resmi mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree). Keputusan ini diambil setelah perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending tersebut mengalami sejumlah masalah, termasuk pelanggaran regulasi dan kinerja keuangan yang memburuk.
Pencabutan izin Investree berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.
"Pencabutan Izin Usaha Investree terutama karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat," tulis Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi dalam pernyataan resmi dikutip Selasa (22/10/2024).
Pencabutan izin ini tentu menjadi pukulan bagi para investor yang telah menanamkan modal di Investree. Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai nasib dana para investor tersebut.
OJK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih platform investasi dan memastikan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki izin resmi.
Baca Juga: Perusahaan Kripto Mau IPO? OJK: Masih Diproses
"OJK telah meminta Pengurus dan Pemegang Saham Investree untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, dan upaya perbaikan kinerja serta pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan ultimate beneficial owner (UBO) Pemegang Saham Investree untuk melakukan hal-hal dimaksud [namun tidak dilakukan]," ulas OJK lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini