Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 10 ribu rekening telah diblokir terkair dengan judi online (judol).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar meminta sejumlah pelaku jasa perbankan untuk memblokir hampir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online.
" OJK telah meminta perbankan memblokir 10 ribu rekening terafliasi judi online maupun berbagai rekening lainnya yang merupakan pendalaman terhadap rekening awal," jelas Mahendra dalam video virtual, Selasa (17/12/2024).
Selain memblokir rekening yang terkait judi online, OJK telah menghentikan operasional 3.240 entitas keuangan ilegal dan tidak berizin hingga November 2024.
"Sampai November 2024, OJK telah menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal dengan menggunakan situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," bebernya.
Dia pun juga membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di pusat maupun daerah untuk meningkatkan literasi anti-aktivitas keuangan ilegal serta penanganan kasus dengan lebih cepat, bekerja sama dengan aparat penegang hukum, kementerian dan lembaga terkait, serta media massa.
Serta meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center pada 22 November lalu untuk menangani penipuan atau scam serta fraud yang menggunakan rekening maupun produk perbankan agar dapat ditangani dengan lebih cepat.
"OJK membentuk indonesia scammer tugasnya menangani penipuan atau scam atau fraud eksternal yang menggunakan rekening maupun produk perbankan dan bisa ditangani lebih cepat dan langsung membawa dampak yang rill," tandasnya.
Baca Juga: Pejabat Bank Indonesia Diduga "Sunat" Dana CSR, KPK Temukan Alat Bukti Saat Geledah Kantor Pusat
Berita Terkait
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?