Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh BI.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengamini penggeledahan tersebut, dia bilang kasus ini terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Ramdan mengaku bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif pada penyidikan yang saat ini dilakukan KPK.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.
Perihal penggeledahan di Kantor BI itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya, upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.
"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa.
Lebih lanjut, penggeledahan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Tessa mengakui pihaknya telah mengamankan sejumlah alat bukti namun dirinya masih enggan memerinci barang bukti yang diamankan penyidik itu.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi program dana CSR di BI. Asep menjelaskan dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya yaitu dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.
Baca Juga: Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Asep 19 September lalu.
Menurut dia dari total anggaran CSR yang ada, hanya separuhnya yang digunakan untuk program-program yang seharusnya, alias sebagian anggarannya disunat. Sisanya, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.
Asep memberikan contoh, dana CSR yang seharusnya diberikan 100 hanya digunakan 50 dan selain itu yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah atau jalan, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi masalah serius dan menjadi fokus penyelidikan KPK.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50. Sisanya tidak digunakan. Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan