Suara.com - Australia melarang banyak produk Indomie untuk dipasarkan, apalagi dikonsumsi oleh warganya. Sebab, banyak varian produk mi instan asal Indonesia tersebut mengandung zat yang membahayakan kesehatan.
Dikutip dari News.co.au, Kamis (19/12/2024), Badan Standar Pangan Australia-Selandia Baru atau FSANZ bersama dengan beberapa distributor, termasuk Food Square Pty Ltd, Ausino Exim Pty Ltd, dan Grand Eastern Trading, telah mengumumkan penarikan empat varian rasa Indomie.
Keempat variaan Indomie yang dilarang beredar itu ialah Mie Goreng Rasa Rendang, Mie Goreng Aceh, Rasa Soto Mie, dan Rasa Ayam Bawang.
Keempat varian Indomie tersebut ternyata sudah terjual di beberapa lokasi di Victoria dan Queensland, Australia.
Pelarangan tersebut diberlakukan pemerintah Australia sejak Kamis 12 Desember 2024.
Penarikan dilakukan setelah FSANZ menemukan terdapat kandungan berbahaya bagi kesehatan, tapi tidak tercantum dalam kemasan Indomie.
Kandungan yang disoal adalah alergen yang berbahaya bagi konsumen bila memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan-bahan tertentu, terutama susu dan telur.
Rincian bahan alergen yang tidak dicantumkan pada masing-masing varian adalah sebagai berikut:
- Indomie Mi Goreng Rasa Rendang tidak mencantumkan alergen susu.
- Indomie Mi Goreng Aceh tidak mencantumkan alergen udang, ikan, susu, dan telur.
- Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang sama-sama tidak mencantumkan alergen susu dan telur.
"Kami menyarankan konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan-bahan tersebut untuk tidak mengonsumsi keempat varian Indomie tersebut."
Baca Juga: Australia Larang Indomie Rasa Soto Mie dan Ayam Bawang Diedarkan, Bisa Picu Sakit
Mereka juga meminta warga yang terlanjur mengonsumsi varian Indomie itu dan mengkhawatirkan kesehatannya untuk segera berkonsultasi dengan dokter.
Untuk diketahui, produk-produk Indomie yang bermasalah tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa sebagai berikut:
- Indomie Mi Goreng Rasa Rendang: 23 Desember 2024 dan 3 Mei 2025.
- Indomie Mi Goreng Aceh: 25 Desember 2024 dan 3 April 2025.
- Indomie Rasa Soto Mie: 10 dan 27 April 2025.
- Indomie Rasa Ayam Bawang: 1 dan 28 April 2025.
Penarikan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan konsumen dan mematuhi standar ketat mengenai pelabelan produk yang mengandung alergen, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh FSANZ.
Tag
Berita Terkait
-
Australia Larang Indomie Rasa Soto Mie dan Ayam Bawang Diedarkan, Bisa Picu Sakit
-
Diduga Mengandung Alergen, Dua Varian Indomie Ditarik dari Pasaran Australia
-
Pelatih Australia Merasa Beruntung Lawan Timnas Indonesia di Sydney: Kami Telah Membuat...
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Cairns Australia: Destinasi Liburan Tropis yang Wajib Masuk Bucket List di Tahun Depan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China