Bisnis / Energi
Senin, 16 Februari 2026 | 15:14 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi setujui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) mencakup 18 provinsi di Indonesia.
  • Dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Sulawesi Selatan telah disahkan, kewenangan IPR kini di tangan gubernur.
  • Kementerian ESDM memproyeksikan terbit 313 izin tambang rakyat baru berdasarkan usulan tiga provinsi terverifikasi.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi mengumumkan persetujuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang mencakup 18 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus utama dalam kebijakan ini adalah Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk melegalkan aktivitas pertambangan skala kecil yang dikelola oleh masyarakat lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam sambutannya pada Sidang Dewan Pleno BPP HIPMI, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dokumen perizinan untuk belasan provinsi tersebut telah rampung ditandatangani guna mempercepat proses administrasi di tingkat daerah.

"Sudah saya tandatangani sekitar 18 provinsi," ungkap Bahlil di hadapan para peserta sidang.

Secara spesifik, Bahlil menyoroti koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan usulan yang diajukan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, terdapat enam titik lokasi pertambangan baru yang diajukan ke kementerian untuk segera dilegalkan.

Bahlil memastikan bahwa dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Sulawesi Selatan telah disahkan.

Dengan ditandatanganinya WPR tersebut, kewenangan pemberian izin operasional atau IPR kini berada sepenuhnya di tangan gubernur.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam

"Untuk WPR sudah saya tandatangani untuk Sulsel, agar IPR gubernur yang kasih," jelas Bahlil.

Pemberian izin ini dinilai sangat krusial untuk memberikan payung hukum bagi warga yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan rakyat.

Ia menegaskan bahwa mengabaikan kebutuhan legalisasi ini hanya akan menjadi beban sosial yang berat bagi masyarakat di daerah.

Rencana Penerbitan 313 Izin Baru di Tahun 2025-2026

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM memproyeksikan penerbitan sebanyak 313 izin tambang rakyat baru.

Langkah ini merupakan bagian dari Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) Tahun 2025 yang sedang bergulir. Angka tersebut didasarkan pada usulan dari tiga pemerintah provinsi yang telah melewati tahap verifikasi dan evaluasi ketat.

Berdasarkan data kementerian, berikut adalah sebaran blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sedang diproses untuk mendapatkan ketetapan hukum:

  • Kalimantan Tengah: 129 blok
  • Sumatera Barat: 121 blok
  • Sulawesi Utara: 63 blok

Penetapan Wilayah Pertambangan ini sangat dinantikan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Selain menjadi dasar legal bagi operasional tambang, WP juga berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah.

Load More