Suara.com - Ibu Kota Nusantara alias IKN masih terus dibangun untuk segera menjadi area strategis yang ada di Indonesia. Untuk mengoptimalkan operasionalnya, diperlukan banyak sekali tenaga kerja di sana. Selain jalur CPNS dan PPPK, berikut beberapa lowongan kerja IKN yang dapat Anda manfaatkan.
Lowongan di IKN sendiri memang kebanyakan datang dari formasi CPNS atau PPPK. Namun demikian beberapa perusahaan juga secara resmi mulai membuka lowongan untuk formasi di area IKN, sehingga dapat segera Anda manfaatkan untuk memperoleh kesempatan kerja.
PT Bina Karya
Perusahaan ini membuka lowongan kerja untuk setidaknya 10 posisi pada bulan Desember 2024 ini. Lowongan ini ditujukan untuk Anda yang merupakan lulusan SMP hingga S1, yang akan ditempatkan di wilayah kerja IKN. Tenggat waktu yang diberikan adalah hingga 25 Desember 2024 mendatang.
Untuk kualifikasi utamanya adalah memiliki pengalaman atau pendidikan di bidang terkait, serta memiliki sertifikat keahlian sesuai masing-masing kualifikasi yang diperlukan. Kesepuluh posisi yang tersedia adalah sebagai berikut.
Lowongan ini dibuka untuk pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.
1. Pos Pencatatan Petugas TImbangan
- Minimal SMA atau sederajat
- Memiliki sertifikat pelatihan komputer
- Memiliki sertifikat pelatihan operasional software jembatan timbang
2. Petugas Keamanan
- Minimal SMP atau sederajat
- Memiliki sertifikat Gada Pratama Madya
3. Pengolahan Fisika Ketua Tim
Baca Juga: Lowongan Kerja Balai Pustaka untuk D4 dan S1, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
- Minimal S1 Teknik Lingkungan atau Teknik Mesin
- Memiliki sertifikat Pelatihan Operasional TPA dan atau TPST
- Memiliki sertifikat K3
- Memiliki pengalaman sejenis minimal 3 tahun
4. Operator Overhead Crane
- Minimal SMA atau sederajat
- Memiliki sertifikat SIO Grab Crane
- Memiliki sertifikat K3
- Memiliki pengalaman sejenis minimal 2 tahun
5. Sorter
- Minimal SMP atau sederajat
- Memiliki sertifikat Pemilahan Sampah (pelatihan dilaksanakan setelah penerimaan)
- Memiliki sertifikat K3
6. Petugas Pengumpulan Residu
- Minimal SMP atau sederajat
- Memiliki sertifikat Operasional TPST
- Memiliki sertifikat K3
7. Tim Inspeksi Pemantauan dan Perbaikan Peralatan
- Minimal S1 Teknik Mesin
- Memiliki sertifikat Teknisi (Maintenance Troubleshooting)
- Memiliki sertifikat K3
8. Operator Alat Berat (Wheel Loader dan Forklift)
- Minimal SMA atau sederajat
- Memiliki sertifikat SIO Wheel Loader / Forklift
- Memiliki sertifikat K3 Operator Alat Berat
- Memiliki pengalaman sejenis minimal 2 tahun
9. Pengolahan Termal Ketua Tim
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi