Suara.com - Eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya dilakukan setelah hotel tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Padahal perkiraan nilai Hotel yang bersengketa tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Eksekusi tersebut diwarnai kericuhan antara petugas gabungan polisi dan Juru Sita PN Surbaya dengan beberapa orang.
Mereka mengaku terpukul dengan keputusan eksekusi lantaran kehilangan sumber pendapatan namun tetap harus menanggung beban ekonomi keluarga. Akhirnya orang – orang tersebut berusaha menghalangi petugas hingga saling dorong pun tak terhindarkan. Pasalnya, para pekerja menilai diri mereka tak memperoleh solusi konkret meskipun eksekusi dilakukan.
Padahal, eksekusi hotel yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso tersebut merupakan hak dari PT Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang senilai Rp217 miliar. Eksekusi diawali dengan pembacaan petikan putusan petugas juru sita PN Surabaya. Isinya menerangkan bahwa eksekusi sesuai permintaan PT Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT TUL Lardi menyebut pihaknya hanya menjalankan prosedur lantaran telah memenangkan lelang. Prosedur eksekusi pun telah sesuai peraturan yang berlaku. Properti dari dalam hotel pun telah dipindahkan.
Sebelumnya, Hotel Garden Palace dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya setelah terbukti tidak memberikan pesangon untuk karyawan yang terkena PHK pada tahun lalu. PT Mas Murni Indonesia, perusahaan yang menaungi hotel tersebut dinilai inkar janji oleh Kuasa hukum para pekerja, Agus Supriyanto.
Agus menambahkan pihaknya sempat bertemu dan melakukan mediasi dengan perwakilan Garden Palace. Namun, tidak ada kesepakatan cara pembayaran pesangon maupun pembayaran kekurangan upah. Padahal, dia menyebut ada gaji ratusan pekerjanya yang belum dibayarkan. "Diingkari padahal kesepakatannya itu pesangonnya dicicil, tapi ingkar," kata Agus.
Di samping itu, perusahaan juga memiliki permasalahan keuangan lain, yakni menanggung utang senilai Rp300 miliar. Mereka berencana melelang aset untuk melunasi utang, termasuk memberikan pesangon. Terkait permasalahan ini, pihak manajemen PT Mas Murni belum memberikan keterangan resmi. Namun, PN Surabaya menyebut perusahaan memang tidak pernah memberikan pesangon.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pertahanan Persebaya Keropos, Pelatih Siapkan Alternatif untuk Redam Borneo
-
Persebaya Surabaya Percaya Diri Jelang Lawan Borneo, Ini Kata Bruno Moreira
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Eksplor Hidden Gem Surabaya: 10 Destinasi Wisata Unik & Instagramable
-
Persib Bandung Tak Terkalahkan dalam 18 Laga, Bojan Hodak Soroti Persebaya Surabaya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi
-
Rupiah Masih Keok Lawan Dolar AS, Ditutup di Level Rp 16.876
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan