Suara.com - Eksekusi pengosongan Hotel Garden Palace Surabaya dilakukan setelah hotel tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Padahal perkiraan nilai Hotel yang bersengketa tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Eksekusi tersebut diwarnai kericuhan antara petugas gabungan polisi dan Juru Sita PN Surbaya dengan beberapa orang.
Mereka mengaku terpukul dengan keputusan eksekusi lantaran kehilangan sumber pendapatan namun tetap harus menanggung beban ekonomi keluarga. Akhirnya orang – orang tersebut berusaha menghalangi petugas hingga saling dorong pun tak terhindarkan. Pasalnya, para pekerja menilai diri mereka tak memperoleh solusi konkret meskipun eksekusi dilakukan.
Padahal, eksekusi hotel yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso tersebut merupakan hak dari PT Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang senilai Rp217 miliar. Eksekusi diawali dengan pembacaan petikan putusan petugas juru sita PN Surabaya. Isinya menerangkan bahwa eksekusi sesuai permintaan PT Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemenang lelang yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT TUL Lardi menyebut pihaknya hanya menjalankan prosedur lantaran telah memenangkan lelang. Prosedur eksekusi pun telah sesuai peraturan yang berlaku. Properti dari dalam hotel pun telah dipindahkan.
Sebelumnya, Hotel Garden Palace dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya setelah terbukti tidak memberikan pesangon untuk karyawan yang terkena PHK pada tahun lalu. PT Mas Murni Indonesia, perusahaan yang menaungi hotel tersebut dinilai inkar janji oleh Kuasa hukum para pekerja, Agus Supriyanto.
Agus menambahkan pihaknya sempat bertemu dan melakukan mediasi dengan perwakilan Garden Palace. Namun, tidak ada kesepakatan cara pembayaran pesangon maupun pembayaran kekurangan upah. Padahal, dia menyebut ada gaji ratusan pekerjanya yang belum dibayarkan. "Diingkari padahal kesepakatannya itu pesangonnya dicicil, tapi ingkar," kata Agus.
Di samping itu, perusahaan juga memiliki permasalahan keuangan lain, yakni menanggung utang senilai Rp300 miliar. Mereka berencana melelang aset untuk melunasi utang, termasuk memberikan pesangon. Terkait permasalahan ini, pihak manajemen PT Mas Murni belum memberikan keterangan resmi. Namun, PN Surabaya menyebut perusahaan memang tidak pernah memberikan pesangon.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pertahanan Persebaya Keropos, Pelatih Siapkan Alternatif untuk Redam Borneo
-
Persebaya Surabaya Percaya Diri Jelang Lawan Borneo, Ini Kata Bruno Moreira
-
Ketimbang Maafkan Koruptor, ICW Tantang Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Berani?
-
Eksplor Hidden Gem Surabaya: 10 Destinasi Wisata Unik & Instagramable
-
Persib Bandung Tak Terkalahkan dalam 18 Laga, Bojan Hodak Soroti Persebaya Surabaya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru