Suara.com - Pemerintah Indonesia berjanji ekonomi negara tetap dalam kendali meskipun tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa inflasi akan dijaga agar tetap rendah, sesuai dengan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang diperkirakan berada di kisaran 1,5–3,5 persen.
"Inflasi saat ini tercatat rendah di 1,6 persen. Dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen diperkirakan hanya akan memberikan pengaruh sebesar 0,2 persen," jelas Febrio dalam keterangannya di Jakarta pada hari Sabtu kemarin, seperti yang dikutip dari Antara.
Meskipun demikian, terkait pertumbuhan ekonomi, Febrio menyatakan bahwa dampak dari kenaikan PPN tidak akan signifikan. Ia optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 akan tetap di atas 5 persen, sementara untuk 2025 ditargetkan mencapai 5,2 persen.
Optimisme ini didukung oleh berbagai stimulus yang telah disiapkan oleh pemerintah, seperti bantuan pangan, diskon listrik, serta pembebasan pajak penghasilan untuk pekerja di sektor tertentu.
Namun, proyeksi dari berbagai lembaga memberikan pandangan yang beragam mengenai dampak negatif dari kenaikan PPN ini.
Misalnya, Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan bahwa tarif PPN yang baru bisa meningkatkan inflasi hingga mencapai 4,11 persen pada tahun 2025. Sebagai perbandingan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy).
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tidak akan terlalu signifikan, dengan proyeksi efek PPN berkisar pada 0,2 persen.
Yusuf Rendy Manilet, peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menyoroti bahwa meskipun paket stimulus pemerintah bersifat inklusif untuk mengurangi dampak dari kenaikan tarif PPN, ada kekhawatiran mengenai durasi dan jangkauan dari setiap insentif yang diberikan.
Baca Juga: Efek PPN 12 Persen, Pilihan Wisata Bakal Berubah dari Premium Jadi Lebih Terjangkau
Lebih lanjut, Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyatakan bahwa insentif seperti diskon listrik bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama untuk keluarga dengan penghasilan terbatas. Ia meminta pemerintah untuk memastikan bahwa diskon tarif listrik diberikan secara tepat sasaran pada awal tahun depan.
Talattov juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dengan hati-hati agar efek dari kebijakan tersebut tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga dapat berdampak signifikan pada pola konsumsi jangka panjang masyarakat.
Berita Terkait
-
Kok Bisa Langganan Netflix Hingga Spotify Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasannya
-
Selvi Ananda Pakai Gelang Mewah Ratusan Juta Rupiah, Warganet Ngamuk: Bayar PPN 12 Persen Demi Istri Gibran
-
Tiket Konser Tidak Kena PPN 12%, Harganya Bisa Lebih Murah?
-
Sama-sama Istri Pejabat, Total Harga Gelang Selvi Ananda dan Nagita Slavina Tuai Gunjingan di Tengah PPN 12 Persen
-
Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
RI Absen di Pemakaman Ali Khamenei, Politik Luar Negeri Dikritik: Indonesia Penakut
-
Danantara Percepat Perampingan BUMN, Libatkan Kejagung hingga BPK
-
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
-
Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul