2. Skandal Rasuah LRT Palembang
Waskita Karya kembali menjadi sorotan, setelah sejumlah pejabat tingginya terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang, Sumatera Selatan.
Skandal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,3 triliun, menambah luka keuangan perusahaan konstruksi pelat merah yang tengah terpuruk.
Pada Senin (4/11/2024), Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga pejabat Waskita Karya sebagai tersangka.
Mereka adalah T, IJH, dan SAP, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Divisi II, Kepala Divisi Gedung II, dan Kepala Divisi Gedung III.
Dugaan korupsi ini terjadi selama periode 2016 hingga 2020 dalam proyek prasarana LRT Palembang.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama perusahaan, tetapi juga menambah beban reputasi Waskita Karya yang tengah berjuang memulihkan kondisi keuangannya.
3. Utang Menumpuk, Jual Tol
Waskita Karya, pada tahun ini juga mengambil langkah strategis untuk memperbaiki kondisi keuangannya dengan menjual tiga ruas jalan tol yang dikelola perusahaan.
Baca Juga: Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
Divestasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengurangi beban utang yang mencapai Rp80,58 triliun per kuartal III 2024.
Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital Waskita Karya, Rudi Purnomo, mengungkapkan bahwa tiga ruas jalan tol yang akan dilepas adalah:
- Tol Pemalang-Batang (Trans Jawa): Direncanakan untuk dijual pada 2025. Tol ini memiliki trafik yang cukup baik, sehingga diyakini menarik minat investor.
- Tol Cimanggis-Cibitung (CCT): Struktur kepemilikan CCT akan diubah menjadi 55 persen dimiliki oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), 35 persen oleh Waskita Toll Road (WTR), dan 10 persen oleh pemegang saham lainnya.
- Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro): Dijadwalkan untuk dijual pada 2027 sebagai bagian dari rencana jangka panjang perusahaan.
Divestasi ini menjadi salah satu strategi utama Waskita Karya untuk mengurangi beban utang. Hingga kuartal III 2024, perusahaan mencatatkan total utang sebesar Rp80,58 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp3 triliun dibandingkan akhir Desember 2023. Penjualan aset seperti ruas jalan tol dinilai sebagai langkah realistis untuk menstabilkan arus kas perusahaan.
4. Digugat PKPU oleh PT Shimizu Global Indonesia
Puncak kemerosotan WSKT tahun 2024 adalah menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh tiga perusahaan termasuk PT Shimizu Global Indonesia.
Gugatan ini mencakup tunggakan pembayaran sebesar Rp976,76 juta yang belum dilunasi oleh Waskita Karya kepada PT Shimizu Global Indonesia.
Gugatan ini diajukan bersama dengan PT Aplugada Mandiri Perkara dan PT Damawan Putera Pratama.
Sidang perdana atas kasus ini telah digelar pada 16 Desember 2024. Meskipun demikian, Waskita Karya mengklaim bahwa gugatan ini tidak akan memengaruhi operasional maupun kondisi keuangan perusahaan secara signifikan.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Desember 2024, Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita, menegaskan bahwa PKPU ini tidak akan mengganggu stabilitas operasional Waskita Karya.
“PKPU ini tak memiliki dampak terhadap operasional dan kondisi keuangan perseroan,” jelasnya.
Gugatan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi oleh Waskita Karya. Sebelumnya, perusahaan juga terlibat dalam sejumlah kasus hukum lainnya, termasuk skandal korupsi proyek LRT Palembang dan tekanan utang yang membebani kinerja keuangan perusahaan.
Tantangan ke Depan
Waskita Karya terus menghadapi tantangan besar di tengah upaya pemulihan keuangan. Dengan total utang yang mencapai Rp80,58 triliun hingga kuartal III 2024, perusahaan pelat merah ini harus berjuang untuk memenuhi kewajiban pembayaran sambil mempertahankan operasionalnya.
Gugatan dari Shimizu dan mitra lainnya menjadi sinyal bagi Waskita Karya untuk lebih serius menangani utang-utang jatuh tempo dan membangun kembali kepercayaan mitra kerja serta investor.
Apakah Waskita Karya mampu keluar dari tekanan ini dan mengembalikan stabilitasnya? Atau justru semakin terjebak dalam masalah hukum dan finansial?
Berita Terkait
-
Batu Kerikil Sritex Demi Tak Kibarkan Bendera Putih
-
Kasasi Ditolak, Putusan Pailit Inkrah! Sritex di Ujung Kebangkrutan
-
Waskita Beton Precast Torehkan Nilai Kontrak Baru Rp2,22 Triliun Hingga November 2024
-
Target Rampung 2026, Pengerjaan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Baru 39,83 Persen
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape
-
IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor
-
Kemnaker Raih 2 Penghargaan Government Social Media Summit 2026
-
Prabowo Mau Borong Rudal BrahMos dari India, Ekonom Ingatkan Risiko Utang Rp7 Triliun
-
Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang
-
BI Sebut Obat Kuat Ini Bikin Rupiah Mulai Menguat Lawan Dolar AS
-
Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko
-
Pengamat Sentil Menhub soal Wacana Kenaikan Tarif Pesawat: Mau Langgar Aturan?